Biaya kuliah yang tinggi sering kali menjadi hambatan utama para generasi muda untuk bisa melanjutkan Pendidikan ke jenjang perkuliahan. Rendahnya tingkat Pendidikan generasi muda akibat dari tingginya angka kemiskinan masih menjadi suatu permasalahan yang dihadapi Indonesia. Menurut databoks, jumlah penduduk Indonesia yang berkesempatan mengenyam Pendidikan di perguruan tinggi ada 18,74 juta jiwa per Desember 2023. Jumlah tersebut hanyalah 6,68% dari seluruh jumlah penduduk di Indonesia yang berjumlah 280 jiwa.
Kecemasan finansial para orang tua dan calon mahasiswa terkait biaya kuliah dan biaya hidup selama studi, membuat mereka enggan untuk meneruskan pendidikan calon mahasiswa ke perguruan tinggi. Masyarakat masih sering beranggapan bahwa kuliah hanya untuk orang dengan perekonomian yang tinggi. Stigma bahwa kuliah hanyalah untuk orang dengan perekonomian yang tinggi hanya menciptakan kesenjangan dan menghambat calon mahasiswa yang sebenarnya mampu di kademik namun mempunyai keterbatasan di finansial.
Salah satu program dari pemerintah, yaitu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) hadir untuk menghapus stigma bahwa kuliah hanyalah untuk orang kaya. KIP-K menjadi sebuah jembatan untuk membantu para mahasiswa yang kurang mampu dalam memperoleh pendidikan tinggi di bangku perkuliahan.
KIP-K membuka kesempatan kepada para calon mahasiswa yang kurang mampu secara finansial tapi mampu secara akademik untuk dapat mengenyam pendidkan di perguruan tinggi. KIP Kuliah merupakan transformasi dari program Bidikmisi yang sudah berlangsung mulai Tahun 2010. KIP Kuliah mulai diluncurkan Tahun 2020 dan disempurnakan Tahun 2021 melalui KIP Kuliah Merdeka. Calon mahasiswa penerima KIP-K nantinya akan mendapatkan beberapa manfaat berupa biaya Pendidikan dan biaya hidup selama 8 semester.
Bantuan biaya pendidikan pada KIP Kuliah Merdeka, penerima bantuan mendapatkan bantuan UKT sesuai dengan akreditasi Program Studi. Besaran bantuan UKT sesuai prodi yang dipilih yaitu, prodi akreditasi A maksimal UKT Rp12.000.000, dan prodi akreditasi B maksimal UKT Rp4.000.000, serta prodi akreditasi C maksimal UKT Rp2.400.000.
Sedangkan, untuk bantuan biaya hidup, akan disesuaikan dengan indeks harga daerah di lingkungan perguruan tinggi, mulai dari Rp 800.000 hingga Ro 1.400.000 per bulan. Besaran pembiayaan tersebut terbagi menjadi lima klaster berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi banyak mahasiswa kurang mampu di Indonesia. Menurut hasil Tracer Study 2023, program Bidikmisi/KIP Kuliah mampu dalam memotong mata rantai kemiskinan dalam keluarga dengan kesuksesan para alumni dalam kehidupan sosial setelah lulus kuliah. Sebanyak 96 persen alumni berhasil membantu ekonomi keluarga setelah lulus kuliah dan memperoleh pekerjaan.Â
Dari sejumlah itu, sebanyak 45 persen alumni berhasil memberikan uang bulanan tetap pada keluarganya, dan 40 persen memberikan bantuan tidak tetap, serta 10 persen membantu membiayai pendidikan saudaranya.
Dengan berbagai manfaat program KIP-K, sayangnya masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mengenal atau memanfaatkan program ini, terutama di daerah-daerah terpencil dengan keterbatasan akses informasi. Diharapkan para institusi Pendidikan di berbagai tempat di Indonesia lebih gencar memperkenalkan program KIP-K ini. Serta para mahasiswa peneriman KIP-K lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada adik-adiknya dari berbagai sekolah menengah.Â
Sehingga, diharapkan lebih banyak calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang dapat memanfaatkan program ini dan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh masalah finansial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H