Melawan Hoax Mencerdaskan Bangsa menjadi tema yang diusung oleh para jurnalis di Malang Raya seperti tugumalang.id, kompastv, koran tempo, dan lainnya. Mereka masuk ke kampus dan sekolah untuk mengajar yang biasa disebut sebagai Jurnalis Mengajar.
Kali ini, kegiatan Jurnalis Mengajar digelar di Universitas Negeri Malang tepatnya Kamis, 25 November 2021. Acara ini ditujukan khususnya untuk mahasiswa yang mengikuti bidang peminatan jurnalistik dan mahasiswa yang sedang menempuh matakuliah Menyimak Wicara. Disajikan dengan blended learning acara ini dihadiri oleh hampir 50 mahasiswa yang tersebar secara luring sebanyak 24 mahasiswa dan sisanya secara daring.
Acara ini dibuka oleh Dr. Azizatus Zahro, M.Pd. selaku dosen pengampu matakuliah Menyimak Wicara. Beliau membuka acara dengan suguhan pantun dengan menyodorkan dua larik pantun kemudian mahasiswa yang hadir diminta untuk melanjutkan baris selanjutnya. Semangat mahasiswa terbakar, antusias naik, dan bertepuk tangan siap mengikuti penyajian materi. Di ruang 107 gedung B3 tersebut turut pula dihadiri oleh Dr. Roekhan, M.Pd. selaku Ketua Jurusan Sastra Indonesia.
Materi pertama disampaikan oleh Hilda Daningtyas, selaku jurnalis Kompas TV yang yang menyajikan materi berjudul Jurnalis Zaman Now. “Di mana sekarang ini perkembangan berita sangat dipengaruhi oleh teknologi informasi yang sangat canggih dan cepat yang berbeda dengan berita zaman dahulu yang sulit mencari informasi sehingga berita baru dapat diupdate keesokan harinya" ujarnya.
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh jurnalis Kompas TV ini, yakni menjadi jurnalis masa kini harus tanggap dan peka terhadap keadaan, memiliki sikap skeptis, bisa menyajikan live report, memiliki jejaring yang luas, serta menguasai arus digital karena seorang jurnalis harus mampu mendapat data yang benar dan actual sehingga tidak menimbulkan munculnya berita hoax.
Materi kedua disampaikan oleh Andi Hartik dari Kompas TV dengan judul Literasi Media Pasca Kebenaran. Ia menekankan perbedaan antara media sosial dan media massa.
“Media sosial dapat digunakan semua orang untuk mengedit dan meng-upload berita, sedangkan pada media massa hanya orang orang tertentu yang memiliki wewenang untuk itu karena TV, Radio, majalah dan sebagainya memiliki perundangan undangan yang ketat sehingga ada pertanggungjawaban yang besar apabila terjadi sebuah kesalahan.” tandasnya.
Andi mengungkapkan bahwa literasi madia saat ini sangat dibutuhkan sebagai kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan pesan dalam berbagai bentuk sehingga rangkaian kegiatan tersebut mampu menghindarkan jurnalis atau penulis dari konten menyesatkan atau miss komunikasi atau hoax.
Selain itu, yang dimaksud literasi media pasca kebenaran adalah pasca di mana berita setelah dipublikasikan dan hal yang melatarbelakangi Pasca Kebenaran ini adalah nilai-nilai sosial ekonomi, politik, dan lanskap media.