Mohon tunggu...
Widia Siti Rohmah
Widia Siti Rohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya hidup bukan untuk membuat anda terkesan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan antara Piutang dengan Utang

6 Agustus 2022   12:18 Diperbarui: 6 Agustus 2022   12:22 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Piutang merupakan antonim atau lawan kata dari utang. Jika mempunyai utang, posisi Anda atau perusahaan adalah sebagai debitur. 

Dan Sebaliknya, apabila kamu memberikan pinjaman kepada pihak lain dan menjadi kreditur, artinya Anda memiliki piutang. 

Dari artinya saja kata piutang tidak bisa dijadikan sebagai bentuk pengulangan dari utang. Keduanya memiliki makna masing-masing yang sangat jauh berbeda.

Piutang juga digolongkan sebagai aktiva atau aset di dalam pembukuan usaha. Melihat karakteristiknya, piutang tergolong sebagai aktiva lancar.

Aktiva atau aset lancar adalah harta yang dipunyai oleh perusahaan yang berbentuk tunai dan dapat dicairkan dalam kurun waktu satu tahun.

Meskipun masuk ke dalam jenis aset lancar, piutang ini juga cukup berisiko. Apabila pembayaran dari pihak debitur mengalami hambatan dan tidak lancar, hal tersebut akan membuat masalah baru untuk perusahaan.

Nah maka dari itu, diperlukan adanya jaminan atau agunan ketika wajib diserahkan oleh debitur kepada kreditur.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerugian pihak kreditur jika pembayaran pinjaman tersendat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun