Permasalahan dalam sistem penganggaran dan pembayaran para tenaga honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara tak kunjung berujung.
Seperti yang di himpun dari beberapa tenaga guru honorer daerah tahun 2017 lewat media selluler, senin 04/09/2017.
Kami sudah tanda tangan ampra gaji selama 6 bulan dan sejumlah 5,4 jt, Â pak tapi sampai sekarang kami belum terima honor kami itu, Â ungkap beberapa guru honorer daerah yang mengajar di sekolah menengah atas.
Di kesempatan lain dari beberapa guru honorer yang mengajar di SD dan SMP pun mengatakan bahwa kami tanda tangan ampra gaji 5 bulan sejumlah 4,5 jt dan baru itu yang kami terima sajak dari januari tahun ini.
Sungguh memprihatinkan kondisi para pejuang yang abdikan diri mendidik generasi anak bangsa untuk mengejar cita-cita akan tetapi hak mereka tidak di perhatikan, apalagi tidak di berikan full sesuai yang dianggarkan dalam APBD.
Hal menyangkut pembayaran honor yang tidak sepenuhnya diberikan dari Dinas Pendidikan itu mendapat kecaman keras dari KOMCAB LP-KPK Toraja Utara dan meminta pihak Tipikor Polres Tana Toraja dan Kejaksaan untuk segera turun mengaudit anggaran pembayaran honor guru kontrak daerah tahun anggaran 2017 yang belum dibayarkan selama 6 bulan dan yang di potong 500.000/orang.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada hari senin 04 september 2017, kepala BPKAD kabupaten Toraja Utara telah membenarkan bahwa anggaran honor guru honorer dan kesehatan itu dalam APBD Toraja Utara di anggarkan 1 jt perorang.
Ini benar-benar sudah keterlaluan dan sudah merupakan penyalahgunaan wewenang, jadi kami meminta kepada pihak hukum Tipikor Polres Tana Toraja dan Kejaksaan Tana Toraja untuk segera turun menyelesaikan permasalahan ini, ungkap Yunus ketua KOMCAB LP-KPK Toraja Utara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H