Mohon tunggu...
Widi Admojo
Widi Admojo Mohon Tunggu... Guru - Widiadmojo adalah seorang guru, tinggal di Kebumen

sedikit berbagi semoga berarti

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kasus Lem Aibon dan Potret Transparansi Anggaran Kita

31 Oktober 2019   21:36 Diperbarui: 4 November 2019   14:18 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: praxis.edusanluis.com.ar

Heboh kasus lem aibon bernilai milyaran rupiah pada anggaran belanja dinas pendidikan DKI Jakarta, sebenarnya bukan barang baru. Manipulasi angka dalam penyusunan anggaran belanja bukan peristiwa baru. Kasus lem aibon menjadi viral karena kebetulan diungkap dengan vulgar di media dan menjadi trending topik beberapa layar media, baik televisi maupun media jejaring internet lainnya.

Menyusun anggaran memang kadang dilematis. Terlalu riil disusun berdasarkan fakta kebutuhan, kadang merepotkan dalam implementasi mana kala ada beberapa item kegiatan tidak dapat teranggarkan karena secara regulasi maupun peruntukkannya tidak dapat diakses sebagai item anggaran yang boleh dicantumkan.

Akan tetapi bila penyusunan terlalu memberi ruang yang besar pada item tertentu dengan maksud dikemudian hari dapat dipergunakan untuk item lain yang tidak tercover dalam anggaran, kadang mengakibatkan angka yang terlalu fantastis dan kurang realistis pada item anggaran tertentu.

Hal yang terakhir ini rupanya yang terjadi pada kasus lem aibon dinas pendidikan DKI Jakarta. Persis seperti yang diungkapkan Gubernur Anies Baswedan dalam wawancara di TV one pada acara "Apa Kabar Petang" Kamis, 31 November 2019.

Tidak matching- nya antara perencanaan dan realisasi anggaran belanja yang kadang tidak terhindarkan karena beberapa sebab.

Memang pada akhirnya menjadi permasalahan tersendiri yang kadang menjadi pelik dan dilematis manakala ditingkat riil lapangan membutuhkan pembiayaan.

Tetapi di unsur perencanaan tidak bisa masuk karena regulasi atau pun karena pemetaan item anggaran dalam perencanaan yang tidak sinkron dengan realisasi kebutuhan di lapangan.

Permasalahan tersebut muncul biasanya karena pengambil kebijakan yang mengeksekusi item penganggaran tidak paham betul kebutuhan riil yang ada dilapangan.

Pemicunya kadang disebabkan oleh penempatan pejabat yang tidak berprinsip the right man on the right place. Melainkan asal dekat bupati atau asal dekat gubernur. Sehingga detail kebutuhan riil kadang tidak sinkron dengan peta penganggaran yang dieksekusi oleh pengambil kebijakan.

Problem tidak sinkronnya antara item anggaran yang sudah dieksekusi berdasarkan regulasi yang ada dan kenyataan riil dilapangan, menyebabkan potensi penggelembungan (mark up)  suatu item tertentu menjadi ada.

Penggelembungan suatu item ini bisa jadi awalnya adalah untuk antisipasi manakala dalam perjalanan kegiatan ada item kegiatan yang riil ada tetapi penganggaran tidak dimunculkan karena regulasi tidak memungkinkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun