Sukadana, INFO PAS- Jajaran Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang diselenggarakan oleh Direktorat TI dan Kerja sama secara virtual melalui zoom meeting. Senin (30/09/2024).
Bertempat di Aula Rutan, kegiatan Bimtek diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Farizal Antony, Jajaran Pejabat Struktural dan staf operator SDP.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur TI dan kerjasama pemasyarakatan, Marselina Budiningsih. Dalam sambutannya Marselina menyampaikan kegiatan Bimtek SPPT-TI digelar bertujuan meningkatkan kapasitas petugas dalam  mengimplementasikan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Selain itu, Marselina juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi di era globalisasi. Ia menyampaikan bahwa Undang-undang terbaru telah menempatkan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana terpadu. Sehingga penggunaan SPPT-TI menjadi langkah strategis untuk mewujudkan reformasi peradilan yang lebih modern dan responsif.
"SPPT-TI merupakan sistem yang mengintegrasikan data perkara dari berbagai instansi penegak hukum. Dengan adanya sistem ini, kita dapat meningkatkan efisiensi kerja dan transparansi dalam pengelolaan perkara," ujar Marselina.
Lebih lanjut, bimtek ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai fitur-fitur dan manfaat SPPT-TI. Selain itu, dilakukan pula supervisi untuk memastikan bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan telah menerapkan SPPT-TI secara optimal.
Selanjutnya, Tim Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama menjelaskan secara detail terkait dengan SPPT-TI dan penggunaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. SPPT-TI diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H