uang pinjaman untuk berkurban apakah boleh
Dalam sudut pandang agama islam ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat di anjurkan bagi mereka yang mampu secara finansial untuk berkurban. kemampuan finansial ini berupa mereka sudah mampu memenuhi semua kebutuhan dasar yang ada dalam keluarga atau dirinya sendiri.
Dalam keluarga yang di katakan mampu secara finansial di wajibkan mereka melakukan ibadah kurban. akan tetapi jika mereka belum mampu maka tidak di wajibkan untuk mengikuti ibadah kurban. dalam berkurban itu juga tergantung niat di dalam hati masing-masing orang tersebut. jika mereka memiliki niat maka mereka akan berusaha dengan sepunuh hati untuk melakukan ibadah kurban.
akan tetapi jika mereka ingin melakukan ibadah kurban dengan meminjam uang kepada tetangga atau kepada kerabatnya bahkan kepada bank maka orang tersebut di katakan belum mampu dalam finansial karena dia meminjam uang untuk melakukan ibadah kurban. jika dia mampu secara finansial maka dia tidak akan memijam uang untuk melakukan ibadah kurban. maka dari itu lebih baik tidak berkurban pada saat ini.
jika dia ingin berkurban maka dia harus berusaha lagi untuk mengumpulkan uang untuk melakuakan ibadah qurban. ada seorang anak kecil yang rela menyisihakan uang saku sekolahnya untuk melakukan ibadah kurban. dia memiliki niat yang begitu besar untuk melakukan ibadah kurban.
masa iya orang tua malah ingin melakukan ibadah kurban dengan melakukan pinjaman uang kepada tetangga maupun ke saudaranya. padahal mereka biasa menyisihkan uang dari hasil kerja kerasnya untuk ikut melaksanan kurban.
lebih baik tidak melakukan ibadah kurban pada tahun ini di bandingkan melakukan ibadah kurban dengan uang hasil pinjaman orang sana sini. lebih baik menangung malu tidak berkurban sekarang di banding kurban dengan uang hasil pinjalaman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H