Mohon tunggu...
Widayat Wsb
Widayat Wsb Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Punya keahlian khusus memilih pete diantara tumpukan sambel goreng kentang.\r\nMampu menghabiskan beberapa macam lauk tanpa menggunakan nasi ataupun minuman.\r\nBlog: http://wonosobokemekelen.blogspot.com/\r\n

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jemput Bola Pembuatan e-KTP

7 September 2011   04:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:10 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sesuai dengan berita di Kompas.com hari Selasa, 06 September 2011 sampai dengan hari Senin, 05 September 2011, warga DKI Jakarta yang sudah merekam data sidik jari dan iris mata untuk pembuatan e-KTP baru mencapai sekitar 26.000 orang.

Angka itu terbilang kecil dan tidak signifikan dibandingkan dengan jumlah penduduk DKI Jakarta yang wajib memiliki KTP. Jumlah penduduk DKI Jakarta  yang wajib memiliki KTP pada tahun 2011 paling sedikit berjumlah 7 juta orang (bila melihat data Pemilu 2009 di mana jumlah pemilih tetap yang berasal dari wilayah DKI Jakarta mencapai 7.026.772 orang).

Jika dihitung rata-rata perhari maka pelayanan pembuatan e-KTP yang dimulai tanggal 18 Agustus 2011-05 September 2011 adalah 2.600 orang perhari (sudah dikurangi libur lebaran). Jadi jika rata-rata pembuatan e-KTP ini tidak mengalami percepatan maka pembuatan e-KTP untuk seluruh penduduk Jakarta baru akan selesai kira-kira 2.700 hari lagi atau 9 tahun lagi dengan catatan tidak ada pertumbuhan jumlah penduduk.

Ini tentu saja tidak baik dari segi efektifitas waktu dan biaya. Kementerian Dalam Negeri dan Pemda DKI harus membuat langkah-langkah terobosan agar program pembuatan e-KTP dapat selesai dalam waktu yang lebih cepat. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah melakukan sistem jemput bola dengan membuka pelayanan pembuatan e-KTP di tempat-tempat strategis seperti di pusat-pusat perbelanjaan, gedung perkantoran dan lokasi keramaian lainnya.

Langkah ini berguna untuk mengatasi problem yang dihadapi oleh sebagian besar penduduk Jakarta dalam hal pembuatan e-KTP. Yaitu masalah jarak dan waktu. Tentunya ini memerlukan persiapan yang matang. Salah satu yang paling penting adalah jaringan online untuk mencegah terjadinya e-KTP ganda.

Memang upaya jemput bola pembuatan e-KTP akan memerlukan biaya besar dan kerja lebih keras. Tetapi mengingat manfaat e-KTP yang sangat penting, saya rasa langkah ini perlu dipertimbangkan. Kementerian Dalam Negeri dan Pemda DKI Jakarta bisa belajar dari dua instansi pemerintah yang telah lebih dahulu melaksanakannya. Yaitu Direktorat Jenderal Pajak dalam hal penerimaan SPT Tahunan dan pembuatan Kartu NPWP dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal penerimaan LHKPN. Atau bisa juga mempelajari pengalaman dari beberapa bank atau perusahaan asuransi yang semakin gencar menjaring nasabah dengan sistem jemput bola. Dengan demikian pembuatan e-KTP untuk seluruh penduduk DKI Jakarta akan selesai lebih cepat.

Barangkali ada kompasioner yang punya usul lebih bagus ?

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun