Tulisan ini merupakan tanggapan atas Polemik PPDB Zonasi di Pulau Bangka dan Pangkalpinang
1. Melihat Realitas Polemik PPDB Zonasi di Pulau Bangka dan Pangkalpinang
Permasalahan PPDB zonasi di Pulau Bangka dan Pangkalpinang tidak dapat dipandang sebelah mata. Aksi protes yang dilakukan oleh orang tua dan wali siswa baru yang tidak lolos seleksi menjadi gambaran nyata betapa pentingnya masalah ini bagi masyarakat di sana.
Terlebih lagi, jumlah siswa yang tidak diterima di beberapa daerah, seperti Koba di Kabupaten Bangka Tengah, menunjukkan bahwa situasi ini bukanlah isu sepele yang bisa diabaikan.
Fakta bahwa tidak ada sekolah swasta di Koba menjadi hambatan besar bagi calon siswa yang tidak lolos PPDB. Akses pendidikan bagi anak-anak di daerah tersebut menjadi terbatas dan mempengaruhi masa depan mereka. Begitu juga di Pangkalpinang, di mana banyak calon siswa juga menghadapi kesulitan dalam mendapatkan tempat di sekolah negeri.
2. Identifikasi Masalah dan Akar Permasalahan PPDB Zonasi
Untuk menemukan solusi yang tepat, kita perlu mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan kontroversi dalam pelaksanaan PPDB zonasi. Beberapa masalah yang dapat diidentifikasi adalah:
a. Kebutuhan Ruang Kelas dan Kualitas Guru: Dalam beberapa daerah, seperti Koba, penambahan ruang kelas dan ketersediaan guru menjadi permasalahan utama. Jumlah siswa yang tidak tertampung melebihi kuota sekolah menunjukkan ketidakseimbangan antara jumlah calon siswa dengan fasilitas dan sumber daya yang ada.
b. Transparansi dan Integritas Proses PPDB: Adanya kecurangan dalam proses pendaftaran menjadi ancaman serius bagi keadilan dalam PPDB zonasi. Diperlukan tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini agar proses seleksi benar-benar berlangsung secara adil.
c. Keterbatasan Pilihan Sekolah: Tidak adanya sekolah swasta di beberapa daerah, seperti Koba, menyulitkan calon siswa yang tidak lolos PPDB. Dibutuhkan solusi untuk mengatasi keterbatasan pilihan sekolah agar setiap anak memiliki akses pendidikan yang setara.