Mohon tunggu...
Wida Fitria
Wida Fitria Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Tourism Enthusiast

Salam! Saya Wida Fitria, seorang pengembara pariwisata yang memiliki antusiasme tinggi untuk menjelajahi dunia. Melalui tulisan, foto dan berbagi pengalaman, saya bermaksud memperluas cakrawala pembaca agar membuka hati pada dinamika perkembangan pariwisata yang terjadi. Mari bersama-sama menjelajahi setiap sudut dunia dengan membaca cerita petualangan yang saya abadikan! Traveling – it leaves you speechless, then turns you into a storyteller.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendampingan Program Berbagi Nasi dan Berbatik "Berbagi Bingkisan ka Budak Leutik" oleh LPM Maber Hegarmanah

6 Agustus 2022   18:21 Diperbarui: 20 Agustus 2022   14:59 682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Pendidikan Indonesia - Pada ajaran semester genap tahun akademik 2021/2022, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang diselenggarakan UPI mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan MBKM". 

SDG's Desa dinilai sebagai upaya terpadu dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), salah satunya pencapaian "Desa Ramah Perempuan". Berdasarkan point SDG's Desa, terdapat 14 program dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan tersebut.

Pemberdayaan perempuan dan anak perempuan telah dijadikan fokus program oleh Wida Fitria dari kelompok 35 selaku Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik UPI. Kegiatan tersebut selaras dengan fokus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bapak Bintang Puspayoga tahun 2022 yang mengimplementasikan model Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

Dikutip dari beberapa sumber, jumlah penduduk Indonesia sebesar 270 juta jiwa, 43% tinggal di desa (BPS, 2020), sekitar 49,5% adalah perempuan, dan sekitar 30,1% adalah usia anak (di bawah usia 18 tahun). Maka, sekitar 65% perempuan dan usia anak dinilai menjadi modal besar dalam pencapaian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berkelanjutan.

Mahasiswa/i KKN Tematik UPI 2022 bersama LPM Maber dan Satpol PP Hegarmanah
Mahasiswa/i KKN Tematik UPI 2022 bersama LPM Maber dan Satpol PP Hegarmanah

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Hegarmanah sebagai salah satu lembaga kemasyaratan yang bertugas untuk menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. 

LPM Hegarmanah juga turut aktif dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan yang mandiri, dan mampu bekerja cerdas dengan mengedepankan semangat kolaboratif. Pemberdayaan tersebut diimplementasikan melalui berbagai inovasi dan kontribusi positif dengan melibatkan perempuan dan anak perempuan untuk mencapai akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's) di Indonesia.

"LPM Maber Hegarmanah" merupakan slogan terdepan dari singkatan "Maju Bersama" yang diinisiasi oleh Bapak Heri Kurniawan selaku Ketua LPM di Kelurahan Hegarmanah. Berawal dari maju bersama-sama dalam meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia (LPM), LPM Hegarmanah telah berhasil menjadi LPM percontohan se-Jawa Barat. 

Peningkatan dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, khususnya partisipasi perempuan mulai dari Ibu-Ibu hingga anak-anak hadir menghiasi setiap program. Bersinergi, berpartisipasi dan berkolaborasi mahasiswa/i kelompok 35 KKN UPI dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Berbagi Nasi dan Berbatik "Berbagi Bingkisan ka Budak Leutik" sangat disambut baik oleh perangkat LPM dan masyarakat setempat.

Potret Berbagi Nasi oleh Mahasiswa/i dengan Bapak Lurah dan LPM Maber Hegarmanah 
Potret Berbagi Nasi oleh Mahasiswa/i dengan Bapak Lurah dan LPM Maber Hegarmanah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun