Mohon tunggu...
Wicaksono Putro
Wicaksono Putro Mohon Tunggu... -

- a commoner, though sometimes being uncommon -

Selanjutnya

Tutup

Nature

Lebaran 1432 H Dalam Perspektif Astronomi

29 Agustus 2011   06:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:23 713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Penentuan awal bulan kamariyah dapat dilakukan dengan hisab dan rukyat. Hisab adalah menggunakan perhitungan (ilmiah). Sedangkan rukyat adalah melakukan pengamatan langsung (observasi) terhadap hilal. Kedua pendekatan tersebut saling melengkapi dan menggantikan. Misalnya, dalam pengamatan hilal (rukyatul hilal), terlebih dahulu dilakukan perhitungan di mana posisi hilal, berapa besar sudut hilal, kapan hilal dapat terlihat, dan sebagainya. Apabila hilal tidak terlihat karena tertutup awan, dapat diperkirakan dengan hisab (perhitungan).

Rukyatul hilal (pengamatan hilal) dilakukan pada petang hari setelah konjungsi (pada hari ke-29). Perlu diketahui, konjungsi dapat saja terjadi kapanpun dalam periode 24 jam. Apabila konjungsi terjadi setelah matahari terbenam, maka sudah barang tentu hilal tidak akan terlihat, dan pengamatan hilal dapat dilakukan keesokan petang harinya. Jadi, untuk dapat mengamati hilal, konjungsi harus terjadi sebelum terbenamnya matahari.

Pendekatan Hisab
Ada berbagai pendekatan dalam hisab, dan inilah yang menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan kamariyah. Dua pendekatan yang dibahas di sini adalah wujudul hilal dan imkanur rukyat (visibilitas hilal).

Menurut kriteria wujudul hilal, awal bulan kamariyah dimulai apabila pada saat terbenamnya matahari setelah terjadinya konjungsi, posisi hilal berada di atas ufuk.

Apabila berdasarkan perhitungan astronomis, terbenamnya bulan terjadi setelah terbenamnya matahari, maka pada petang hari tersebut telah memasuki tanggal 1. Dengan demikian, pendekatan wujudul hilal tidak mensyaratkan bahwa hilal harus terlihat (tanpa melibatkan pengamatan hilal secara fisik). Kriteria ini dipakai oleh ormas Muhammadiyah, dimana penentuan 1 Ramadan / 1 Syawal / 1 Dzulhijjah dapat ditentukan jauh hari sebelum Hari H.

Menurut kriteria imkanur rukyat, awal bulan kamariyah dimulai apabila pada saat terbenamnya matahari setelah terjadinya konjungsi, hilal berada di atas ufuk, sedemikian rupa yang memungkinkan untuk dapat terlihat. Kriteria ini lebih "ketat" dibanding dengan kriteria wujudul hilal, karena dengan menambahkan kriteria bahwa "hilal [harusnya] dapat terlihat".

Kapan hilal dapat terlihat? Sebagaimana diketahui, bahwa ketika terjadi konjungsi, bulan sama sekali tidak dapat diamati, bahkan dengan peralatan teleskop secanggih manapun. Karena itu, konjungsi juga disebut "lahirnya bulan" (the birth of moon). Hilal baru dapat diamati pada saat terbenamnya matahari berikutnya. Namun tidak semudah itu. Ada parameter lain yang menyebutkan "syarat hilal dapat terlihat". Nah, syarat inilah yang masih menjadi perbedaan di sejumlah kalangan. Memang ada rumus akurat yang dapat menentukan kapan terjadi konjungsi, namun belum ada rumus yang menentukan kapan hilal dapat terlihat pertama kali.

Berikut adalah beberapa kriteria berbeda yang digunakan oleh sebagian Muslim dalam penentuan awal bulan.

Pertama, adalah dengan kriteria: tinggi bulan di atas ufuk minimal 2⁰. Kriteria ini digunakan oleh ormas NU sebagai syarat minimal kesaksian rukyat.

Kedua, adalah dengan kriteria: tinggi bulan di atas ufuk minimal 2⁰, usia hilal minimal 8 jam, dan sudut elongasi minimal (jarak lengkung antara bulan dan matahari) 3⁰. Penentuan kriteria ini disepakati dalam pertemuan menter-menteri agama negara Brunei, Indonesia Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria ini juga dijadikan pertimbangan dalam Sidang Isbat penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia.

Ketiga, adalah dengan kriteria:  tinggi bulan di atas ufuk minimal 4⁰, dan sudut elongasi minimal 6,4⁰. Penentuan sudut 6,4⁰ ini adalah berdasarkan Limit Danjon, dimana berdasarkan teori, hilal hanya mungkin bisa dirukyat jika jarak sudut Bulan dan Matahari minimal 6,4⁰. Kriteria ini diusulkan oleh LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun