Isu Pemindahan Ibu Kota merupakan hal sudah lazim didengar. Melalui pengumuman resmi yang disampaikan oleh presiden Ir H. Joko Widodo melalui konfrensi pers di istana negara pada tanggal 26 Agustus 2019 pukul 13.00 itu sudah dan akan sepertinya menuai lebih banyak pro dan kontra. Berikut adalah rangkuman 5 hal yang terjadi sejak pengumuman pemindahan ibu kota :Â
1. Rancangan undang - undang sedang disusun
Rancangan undang - undang terkait pemindahan ibu kota (RUU) disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro pada Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari Rabu (28/8/2019) malam yang lalu di Jakarta, jika rancangan undang - undang ini diharapkan bisa selesai pada tahun 2020.
Adapun penyerahan draf RUU akan dilakukan paling lambat akhir tahun ini, berlanjut ke perumusan oleh DPR. Â Sehingga dengan adanya UU tentang pemindahan ibu kota ini, proses konstruksi bisa segera dilakukan.
2. Pemenang Sayembara Desain Ibu kota akan diumukan pada tanggal 23 Desember 2019
Hal ini berdasarkan dari pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Antara Rabu (20/11/2019) yang menyebutkan jika pengumuman pemenang sayembara desain ibu kota baru akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2019 ini.
Sayembara tersebut memang sengaja dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat dengan kompetensi/keahlian di bidang arsitektur. Serta, sudah berpengalaman dalam perencanaan wilayah dan kota, dan/atau perancangan kota, yang dibuktikan dengan minimal sertifikat keahlian (SKA) Madya arsitektur atau perencanaan kota yang berlaku. Â
3. Anggaran Total Mencapai 466 Trilliun
Hal ini disampaikan oleh Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan hasil kajian Bappenas, Jumat (7/6/2019). Terdapat tiga skema pembiayaan untuk ibu kota baru, yaitu APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta, dengan total anggaran sebesar 466 trilliun. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :Â
Pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI akan bersumber dari APBN : Rp 32,7 triliun.Â
Rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan Lembaga Pemasyarakatan :Rp 265,1 triiliun.