Mohon tunggu...
Abdul Muis Ashidiqi
Abdul Muis Ashidiqi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer

Hobi rebahan, cita-cita jadi sultan, tapi masih suka jajan cilok di pinggir jalan

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Badan Bank Tanah: Harapan Baru Kesejahteraan Rakyat

2 Januari 2025   07:00 Diperbarui: 2 Januari 2025   06:58 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto petani (www.pexels.com)

Pernah kebayang nggak sih, punya rumah sendiri di tengah kota, atau sawah yang subur di pinggiran desa? Mimpi yang sederhana, tapi bagi sebagian besar rakyat Indonesia, mewujudkan mimpi ini serasa mendaki gunung Himalaya. Harga tanah yang terus meroket bikin banyak orang gigit jari. Nah, di sinilah peran Badan Bank Tanah diharapkan menjadi "pahlawan" untuk rakyat.

Badan Bank Tanah, yang dibentuk berdasarkan undang-undang tahun 2020 tentang cipta kerja, sebenarnya punya yang misi mulia, yaitu untuk memastikan semua orang punya akses yang adil terhadap tanah.  Bukan cuma buat orang kaya, tapi juga buat petani, nelayan, bahkan masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan lahan.

Harapan Rakyat: Tanah untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Sebagai rakyat, kita tentu punya banyak harapan kepada Badan Bank Tanah. Pertama, kita berharap Badan Bank Tanah bisa menyediakan tanah dengan harga terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bayangkan, dengan tanah yang terjangkau, kita bisa membangun rumah, usaha kecil, atau bahkan bertani untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kedua, kita ingin Badan Bank Tanah memberantas mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat. Praktik curang seperti penyerobotan lahan, pemalsuan dokumen, dan sengketa tanah harus dibasmi agar masyarakat merasa aman dan terlindungi hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

Ketiga, Badan Bank Tanah diharapkan bisa membantu petani mendapatkan akses ke lahan pertanian yang produktif. Dengan begitu, produksi pangan nasional bisa meningkat, harga pangan jadi stabil, dan kesejahteraan petani pun terjamin.

Suara Rakyat: Masukan dan Ekspektasi

Tentu saja, Badan Bank Tanah nggak bisa bekerja sendiri. Mereka membutuhkan dukungan dan masukan dari kita sebagai rakyat. Beberapa masukan yang mungkin berguna antara lain:

  • Transparansi dan Akuntabilitas: Semua proses pengelolaan tanah oleh Badan Bank Tanah harus transparan dan akuntabel. Masyarakat harus bisa mengakses informasi tentang ketersediaan tanah, harga, dan mekanisme distribusiannya.
  • Prioritas bagi Masyarakat Kecil: Badan Bank Tanah harus memprioritaskan masyarakat kecil dan kelompok rentan dalam pendistribusian tanah. Jangan sampai tanah-tanah yang dikelola justru jatuh ke tangan investor besar atau mafia tanah.
  • Pencegahan Konflik: Badan Bank Tanah harus proaktif dalam mencegah konflik agraria. Sosialisasi yang intensif, mediasi yang adil, dan penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam pengelolaan tanah.
  • Kerjasama dengan Stakeholder: Badan Bank Tanah perlu menjalin kerjasama yang erat dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan perguruan tinggi, untuk  mengoptimalkan pengelolaan tanah dan  mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Badan Bank Tanah: Kunci Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Keberadaan Badan Bank Tanah  merupakan  langkah strategis  untuk mewujudkan  keadilan  dan  kesejahteraan  bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan pengelolaan tanah yang adil, transparan, dan berkelanjutan, Badan Bank Tanah diharapkan mampu  mengatasi berbagai permasalahan agraria, meningkatkan akses masyarakat terhadap  tanah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan  pada akhirnya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil dan makmur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun