Mohon tunggu...
Healthy

Standar Keamanan Suara bagi Telinga

13 Februari 2019   15:54 Diperbarui: 14 Februari 2019   21:06 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Ada 2 lembaga dunia yakni ITU (International Telecommunications Union) dan WHO (World Health Organization) berencana akan menetapkan standar keamanan suara bagi perangkat elektronik seperti Headphone dan perangkat suara lainnya.

Badan kesehatan dunia mempertimbangkan tingkat volume diatas 85 desibel selama delapan jam nontsop dan juga 100 desibel selama 15 menit sudah bisa membahayakan pendengaran kita.

Tingkat kebisingan yang biasanya kita dengar sehari-hari yakni jalanan yang ramai bagi orang-orang yang tinggal di kota yang padat mencapai tingkat kebisingan yang setara 80 desibel. Sementara orang-orang yang bekerja di perindustrian dan juga pekerja konstruksi memiliki tingkat kebisingan yang setara dengan 100 desibel bahkan lebih.

Lembaga kesehatan PBB memperingati sekarang ini terdapat satu miliar lebih anak muda yang memiliki rentang usia 12 hingga 35 tahun memiliki resiko rusaknya pendengaran mereka akibat intensitas penggunaan perangkat audio dalam jumlah yang lama perharinya.

Para pengguna harusnya menyadari betapa bahayanya jika mereka mengalami kerusakan pendengaran, maka kemampuan pendengaran tersebut akan sulit untuk dipulihkan kembali. Maka dari itu perlunya peran orang lain untuk saling mengingatkan dalam menjaga kesehatan pendengaran kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun