Berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Nganjuk dan dikelilingi oleh hutan serta ladang pertanian, wilayah Desa Bandungan terpisahkan dari seluruh wilayah administratif Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Kondisi tersebut mendorong warga Desa Bandungan untuk lebih terintegrasi terhadap tata kehidupan wilayah Kabupaten Nganjuk di berbagai sektor, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.Â
Meskipun demikian, sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Madiun, terdapat beberapa sektor yang mana masyarakat Desa Bandungan harus bergantung terhadap kebijakan pemerintahan Kabupaten Madiun. Salah satu sektor demikian adalah sektor kebersihan dan lingkungan, yang akan disorot dalam tulisan ini, terutama terkait minimnya fasilitas kebersihan di wilayah Desa Bandungan yang mendorong terjadinya polusi di wilayah desa tersebut.
Kendala utama kebersihan di wilayah Desa Bandungan adalah tidak adanya fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), bahkan yang bersifat temporer. Bahkan di lingkungan Pasar Bandungan yang mana kebersihan seharusnya adalah suatu aspek yang sangat perlu untuk diperhatikan, umum terlihat berbagai macam sampah berserakan. Tidak hanya menimbulkan pemandangan yang kurang enak, terkadang tumpukan sampah tersebut juga menghasilkan bau yang kurang sedap sehingga mengganggu masyarakat yang lalu-lalang di sekitar pasar.Â
Minimnya fasilitas pembuangan sampah juga melahirkan masalah di wilayah pemukiman warga, yang meskipun terdapat bak sampah di sekitar jalan utama Desa Bandungan, warga terpaksa membakar sampah karena tiadanya fasilitas untuk menampung sampah-sampah tersebut ketika volume bak sudah tidak memadai. Kegiatan membakar sampah tidak hanya lazim dijumpai di pemukiman warga, warga yang tidak memiliki akses terhadap bak sampah menimbun sampah di lahan-lahan sekitar hutan, yang nantinya akan dibakar.Â
Kegiatan demikian tidak hanya menimbulkan polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan warga, dekatnya jarak lokasi pembakaran sampah dengan hutan kering menimbulkan ancaman terjadinya kebakaran hutan dan ladang pertanian, yang akan berdampak negatif bagi kesehatan, keamanan, dan perekonomian warga Desa Bandungan.
Ketika berbincang dengan Hudi Utomo selaku Kepala Desa Bandungan, diketahui bahwa minimnya fasilitas terkait kebersihan ini disebabkan oleh jauhnya akses lokasi Desa Bandungan dari wilayah terdekat Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Hambatan tersebut mendorong ditangguhkannya program pemungutan sampah oleh pemerintah Kabupaten Madiun yang sempat dilaksanakan beberapa tahun silam. Beberapa warga desa juga berpendapat bahwa kegiatan membakar sampah merupakan suatu kebiasaan dan keharusan untuk menghadapi kondisi yang ada.Â
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa Belajar Bersama Komunitas 4 Universitas Airlangga berusaha memberikan solusi terkait permasalahan sampah basah yang sulit dibakar melalui media biopori. Biopori tidak hanya mengurangi volume sampah yang harus dibakar, tetapi juga menawarkan kesempatan ekonomi dengan hasil akhir pupuk kompos maupun maggot, yang dapat digunakan untuk pakan ternak. Meskipun demikian, biopori masih tidak bisa menjawab akar permasalahan sampah di Desa Bandungan, yaitu tiadanya TPA.Â
Bercermin dari kondisi tersebut, proaktivitas pemerintahan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten diperlukan untuk menuntaskan permasalahan sampah di wilayah Desa Bandungan. Di tingkat kabupaten dan kecamatan, hambatan jarak maupun logistik bukanlah alasan logis untuk meniadakan program pengambilan sampah Desa Bandungan.Â
Sedangkan di level desa, pembangunan fasilitas penampungan sampah dengan bentuk dan volume apapun merupakan sebuah prioritas dalam program pembangunan desa. Program kerjasama dengan Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk juga merupakan salah satu opsi yang dapat ditempuh untuk menangani permasalahan ini. Jarak yang lebih dekat dengan wilayah Desa Bandungan memberikan solusi yang lebih efektif dalam proses pengambilan sampah.Â
Meskipun demikian, diperlukan proses koordinasi lebih lanjut dan insentif bagi pemerintahan Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk untuk memberikan bantuan terhadap Desa Bandungan. Bagaimanapun solusi yang diambil, diharapkan dapat memberikan solusi yang tuntas bagi warga desa Bandungan terkait permasalahan sampah demi mengurangi resiko kesehatan dan keamanan bagi warga yang dihasilkan oleh kegiatan membakar sampah.