Mohon tunggu...
Wiwin Nurwinaya
Wiwin Nurwinaya Mohon Tunggu... Insinyur - civil engineer. peminat sejarah dan arsitektur islam

Ingin Berbagi sambil terus belajar. Semoga dapat memberi manfaat dan berkah. Salam utk semua kompasianers,tetap semangat, terus berkarya, sehat selalu..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gebrakan Baru Prabowo terkait PLDN

1 Januari 2025   10:53 Diperbarui: 1 Januari 2025   10:53 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Belum lama ini pemerintah mengeluarkan aturan baru yang terdapat
Dalam Surat Edaran bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024
Bahwa  perjalanan dinas luar negri wajib mendapat izin Presiden dan jumlah rombongan akan dibatasi sesuai dengan tujuan dinas luar negeri.
Permohonan diajukan  paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan yang direncanakan.dilengkapi dengan dokumen-dokumen penting seperti kerangka acuan kerja, justifikasi peran substantif, analisis biaya dan manfaat, serta rencana tindak lanjut pasca kegiatan. Jika Perjalanan dinas luar negeri (PLDN) Dilakukan tanpa izin Presiden Prabowo Subianto maka akan dikenakan sanksi.
Secara pribadi saya menilai ini sebagai gebrakan baru yang cukup berani terlepas dari adanya pro dan kontra.
Dengan aturan baru ini setidaknya dapat memberi ketegasan dan kejelasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pejabat negara. Terlebih dengan adanya sangsi bagi pejabat yang melanggar. Tentu ini menjadi " peringatan dini " bagi pejabat untuk lebih berhati hati dan lebih amanah dalam menggunakan anggaran negara.
Dengan adanya aturan tersebut tentu dapat berdampak positif karena dapat memangkas anggaran negara serta mengalihkan anggaran tersebut untuk pembangunan dalam negri yang lebih penting seperti perbaikan infrastrukur jalan, jembatan, sarana transportasi publik, yang berujung pada tercapainya kesejahteraan rakyat yang adil dan merata.
Semoga saja ini menjadi langkah awal yang positif bagi pembangunan dan kemajuan negara ke depan secara keseluruhan.
Rakyat pasti mendukung dan menunggu gebrakan baru selanjutnya yang pro rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun