Mohon tunggu...
Asep Whyyoey Wahyudin
Asep Whyyoey Wahyudin Mohon Tunggu... Wiraswasta - diksinasi

selalu pengen tahu ,, selalu pengen bisa,, there is never enough to learn.,. to study.,. dont see somebody with their skin, but see what is inside,. seneng baca, tapi belum berani nulis, seneng belajar, tapi ndak berani ngajarin mirip buah manggis, hitam di luar, tapi putih dan bersih di dalam, "semoga" =))

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Stop Bayar Pajak!!!!!!!!!!

19 September 2011   09:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:49 878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

anda berani ?? mungkin itu pertanyaannya,, baiknya kita lihat berikut ini

pengertian pajak  menurut yang saya sadur dari

http://id.wikipedia.org/wiki/Pajak,
adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang

—sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara

langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk

menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai

kesejahteraan umum
dan Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia

adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu

direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Departemen Keuangan

Republik Indonesia.

Definisi pajak :
Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun