Mohon tunggu...
Hermanto Kusuma
Hermanto Kusuma Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Penulis ebook "Get Hired By Oil Company" | Belajar, Berkarir, dan tumbuh di major Oil&Gas company lebih 25 tahun | Mengadakan seminar "How To Create Successful CV dan Winning Interview " sejak tahun 1999 website www.petrofrankasia.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Kegiatan Hulu Oil & Gas Industri di Indonesia

10 Februari 2012   21:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:48 1928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Oil & Gas Industry Summary
Pada dasarnya industri perminyakkan menurut kegiatannya digolongan menjadi tiga

Upstream
Kegiatan utamanya adalah eksplorasi atau exploration dan production,oleh karena itu sering disebut E&P Company seperti Pertamina EP,Chevron Pacific, Exxon Mobil,China National Offshore Oil Company (CNOOC), ConocoPhillips,  PetroChina , Talisman, dan Petronas.

Midstream
Kegiatan utamanya adalah transportation untuk crude oil, natural gas, LPG, dan LNG Tanker

Downstream
Penyulingan atau refining dan distribution

Di Indonesia sejak berlakunya Undang Undang MIGAS No 22/2001, industri perminyakkan hanya mengenal upstream dan downstream saja dimana downstream termasuk transportation.  Dalam artikel ini akan dibahas upstream saja, untuk downstream perlu dibahas dalam artikel tersendiri, mengingat scopenya juga luas.

What upstream Oil company do ?

Perusahaan minyak hulu atau upstream oil company kegiatan utamanya adalah :

1. Eksplorasi atau exploration yaitu mencari dan menemukan sumber minyak dan atau gas kemudian jika telah berhasil menemukan cukup cadangan minyak dan atau gas maka perlu dievaluasi secara ekonomis apakah layak untuk dikembangkan.

2. Pengembangan atau development yang meliputi
pengeboran atau drilling dan pembangunan fasilitas produksi guna mengasilkan minyak mentah atau crude oil yang memenuhi standard crude atau crude specification yang berlaku untuk dijual dan atau gas yang akan langsung disalurkan ke fasilitas pengolahan gas untuk diolah agar menghasilkan gas yang sesuai dengan specification gas pipa atau specificaton yang ditentukan oleh pengguna yang lain misalnya industri dan atau pembangkit listrik.

3. Produksi atau Production Setelah semua fasilitas diatas sudah selesai dibangun dan dites  siap beroperasi maka dimulailah kegiatan produksi dilapangan untuk menghasilkan crude dan atau gas yang sesuai specifcationnya masing masing.

Apakah Oil company hanya memerlukan para insinyur saja ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun