Mohon tunggu...
Billy Bachtiar
Billy Bachtiar Mohon Tunggu... -

NusaTalent.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Helm Ini Salah, Helm Itu Salah (17th ke Atas)

11 Juli 2012   02:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:05 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Selamat pagi saya ucapkan kepada setiap kompasianamania yang ada diseluruh dunia. Pada pagi ini saya ingin membagikan suatu topik

Helm ini salah, Helm itu salah (17th ke atas)

Sebelumnya saya ingin bertanya Mengapa saya menulisnya 17 th ke atas ? Jawabannya adalah karena sebenarnya orang - orang yang dapat menaiki sepeda motor adalah manusia berumur 17th ke atas ! Nah, sekarang lagi saya bertanya, kualifikasi helm motor yang tepat itu apa sih ? Nih, saya tadi ngecek di website Motor Suzuki Indonesia dan berhasil mendapatkan jawaban :D Check this out ! :D Kenakanlah Helm

Helm Melindungi Kepala Pengendara Penyebab kematian pengendara sepeda motor yang paling banyak ketika mengalami kecelakaan adalah benturan keras di daerah kepala dan wajah. Kami himbau kepada pengendara agar mengenakan helm ketika mengendarai sepeda motor tanpa alasan apa pun. Kenakanlah helm khusus untuk mengendarai sepeda motor. Pakailah helm yang benar. 1. Hindari helm tanggung yang hanya menutupi sebagian kecil kepala (helm proyek). 2. Hindari memakai helm yang mengganggu pandangan mata. 3. Pastikan tali helm sudah terpasang dengan benar. 4. Gunakan hanya helm yang mempunyai standar dan kualitas. 5. Gunakan pelindung mata dalam berkendara.

Nah, sekarang kita semua udah pada tau kan sebenernya kualifikasi helm yang benar dan baik  itu apa ? Ingat, keselamatan Jiwa adalah hal yang paling PENTING :D Terima Kasih sudah mau menyimak :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun