Mohon tunggu...
Wilson Hasiholan
Wilson Hasiholan Mohon Tunggu... -

Koruptor adalah sebuah kasta terhormat di Indonesia, semua patuh kepada koruptor, Undang2 dibuat untuk melindungi koruptor, koruptor dipelihara oleh damai oleh REPUBLIK INDONESIA...

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Koruptor Dilindungi di Republik Indonesia

12 November 2010   09:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:40 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih ingat pasal 34 UUD 45, sebaiknya sekarang itu diganti saja....tidak ada sejarahnya pemerintah Indonesia memperhatikan fakir miskin dan anak2 terlantar. Pemerintah lebih memperhartikan para koruptor...

Sudah saatnya pasal 34 diganti dengan Negara memelihara koruptor dan keluarga2nya dan kroni2nya

Tidak heran kalau negara ini menuju ambang kehancuran, pemimpin politik berlomba2 dengan rayuan manis dan bullshit, berusaha menduduki tampuk pemerintahan, yang berharap kekuasaan itu akan mendatangkan uang ke kantong pribadi, ataupun ke kantong golongannya.....intinya KORUPSI

Merajalela...tidak segan dan tidak malu mengakui sebagai koruptor...Koruptor menjadi jabatan penting di negara ini, mungkin sebaiknya lagi dibentuk Kementerian Koruptor dengan Departemennya dan d setiap propinsi dibentuk badan2nya.........

Pemerintah kita ompong, kenapa???? karena mereka hidup dari koruptor jugaaa......

rakyat sakit hati, gondok, kesal, tetapi mereka hanya tersenyum dan diam, melakukan pencitraan diri dan membela para kaumnya yaitu kaum koruptor...

Sudah sebaiknya nanti pemerintah INdonesia membuka CPNS jua dibidang koruptor

HIDUP NKRI = NEGARA KORUPTOR REPUBLIK INDONESIA

best regards, WHasi

ps : saya harap ada koruptor yang berani menantang pernyataan ini

sudah sepatutnya hukuman mati diberlakukan di negara indonesia ini bagi koruptor

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun