Oposisi merupakan suatu kelompok atau individu yang memiliki pandangan, tujuan, atau kepentingan yang berlawanan atau bertentangan dengan pihak lain, biasanya pemerintah atau kelompok mayoritas maupun tandingan dari pemerintah itu sendiri. Dalam konteks politik, oposisi sering kali mengacu pada partai politik atau kelompok yang tidak berada dalam lingkup pemerintahan dan menentang, bahkan mengkritik setiap kebijakan atau tindakan yang diambil oleh pihak yang berkuasa.
Dalam konteks ini, oposisi memainkan peran penting dalam sistem demokrasi, karena memberikan kontrol dan keseimbangan terhadap kekuasaan pemerintah. Fungsi oposisi melibatkan pengawasan, kritik, dan penyampaian alternatif kebijakan. Partai oposisi di parlemen dapat menggunakan forum tersebut untuk menyuarakan pendapat mereka, mengajukan pertanyaan kepada pemerintah, dan mengusulkan alternatif solusi untuk masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Jika berbicara tentang oposisi partai politik di Indonesia saat ini, tampaknya belum ada yang memenuhi kriteria oposisi tulen dan konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai maupun ideologinya. Partai politik di Indonesia hanya sekedar menjadi alat tukar tambah kekuasaan dan untuk menujang kepentingan segelintir pihak yang berkepentingan, guna mempertahankan kekuasaan politiknya.
Hal ini disebabkan oleh banyak faktor kompleks, salah satunya adalah karena adanya banyak partai politik sehingga distribusi kekuatan politik menjadi timpang dan tidak seimbang. Dalam situasi seperti ini yang diuntungkan adalah pihak pemenang karena kekuasaan sepenuhnya menjadi milik partai pemenang. Sedangkan, partai politik yang kalah dalam kontestasi seringkali melemah dan berada dibawa kontrol partai pemenang.
Krisis oposisi terjadi karena partai politik atau kelompok oposisi mengalami tantangan serius dalam menjalankan fungsi dan peran mereka, bahkan partai politik di Indonesia seringkali tidak konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai ideologisnya. Ketidaksepaduan di antara partai politik oposisi seringkali menjadi sumber krisis. Oposisi partai politik di Indonesia sering terpecah belah karena berbeda kepentingan sehingga kemampuannya untuk menyajikan alternatif yang koheren dan efektif terhadap pemerintah menjadi terbatas serta cenderung melemah, bahkan hilang dengan perlahan.
Konflik internal dalam partai, pemecatan anggota kunci, atau ketidakstabilan dalam kepemimpinan partai politik oposisi juga menjadi penyebab melemahnya kemampuan dan kekuatan partai oposisi untuk memimpin dan memberikan alternatif kebijakan. Adapun penyebab lain, yakni oposisi seringkali gagal maupun tidak tahu bagaimana caranya menyajikan alternatif kebijakan yang jelas dan dapat diterapkan, sehingga konsekuensinya adalah kepercayaan masyarakat terhadap oposisi seringkali mengalami krisis karena ketidakjelasan posisi ideologis oposisi.
Dampaknya adalah pihak oposisi seringkali mengalami krisis legitimasi karena ketidakjelasan posisi mereka dalam dinamika politik. Integritas dan keaslian posisi oposisi juga berada dalam situasi yang tidak jelas karena inkonsistensi serta ketidakjelasan oposisi dalam memperjuangkan kepentingannya. Sehingga jika kita melihat fenomena politik di Indonesia, posisi oposisi saat ini sebenarnya berada ditangan rakyat. Posisi oposisi yang kosong ini kemudian diambil oleh masyarakat, baik secara individual maupun kelompok, namun posisinya juga tidak jauh berbeda dengan partai politik. Hanya segelintir diantaranya yang konsisten dengan posisi mereka sebagai oposisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H