Â
Siang itu, 8 Januari 2022, ia berdiri dengan penuh percaya diri dan tenang di hadapan dewan penguji seminar hasil Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nurdin Hamzah. Lembar demi lembar slide presentasi ia tampilkan dan ia paparkan dengan amat jelas serta detail. Dewan penguji dan peserta yang hadir pada seminar tersebut pun dibuat terpana olehnya hingga akhir presentasi.
Ya, saat itu Egi Opika, mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Nurdin Hamzah ini tengah mempresentasikan hasil kerjanya selama KKN di tanah kelahirannya, yaitu Desa Mandiangin Tuo. Pemuda kelahiran 1 Juni 1998 ini mengambil proyek mandiri dengan isu budaya untuk KKNnya. Pelestarian musik tradisi Mandiangin Tuo menjadi minat utamanya. Dosen pembimbing Egi pada kesempatan ini adalah Surya Wahyuni Latief, Phd.
Mandiangin Tuo memiliki kekayaan musik tradisi berupa musik kromong sebagai pengiring tari kain yang ditampilkan pada acara tertentu, salah satunya pada acara pernikahan. Keduanya, baik musik kromong maupun tari kain telah diakui sebagai warisan budaya tak benda dari Mandingan. Musik kromong sendiri dimainkan dengan menggunakan tiga unsur alat musik, yaitu kromong, gendang panjang dan gong.
Egi tergerak melakukan pelestarian musik kromong karena menurutnya tidak ada penerus atau regenerasi musik kromong. Pelaku tradisi musik kromong di desanya sudah menua, sementara anak mudanya sulit untuk tertarik mempelajari musik kromong. Egi pun merasakan ancaman kepunahan musik kromong di sanubarinya.
"Kalau tari kain penarinya banyak dan insyaallah berkembang. Tapi kalau musik memang tidak ada regenerasi kepada generasi muda di Desa," tutur Egi.
Sebenarnya, jauh sebelum proyek KKN Mandirinya, ia telah menyadari ancaman kepunahan musik kromong ini. Ia pun mewacanakan harapannya membentuk persatuan Karang Taruna untuk bergerak dalam pelestarian musik kromong. Namun hal itu tidak pernah tercapai, baru ketika ia melaksanakan KKN, ia dapat menekankan gerakan pelestarian ini.
"Tujuan saya, agar generasi muda yang ada di Desa Mandiangin Tuo menyadari pentingnya aktif menjaga pelestarian seni dan budaya yang ada di Desa Mandiangin Tuo. Harapannya, upaya pelestarian ini berkesinambungan hingga masa yang akan datang. Saya juga ingin pemerintah setempat dan lembaga terkait ikut bertanggungjawab dalam upaya pelestarian ini," ungkap Egi.
Egi mengadakan rapat pertemuan bersama staf pemerintah Desa Mandiangin Tuo, Karang Taruna, Lembaga Adat, dan pelaku seni tradisi serta budaya sebagai langkah awalnya bergerak melakukan pelestarian musik kromong. Pada pertemuan ini ia menjelaskan program kerjanya selama KKN, dan juga meminta arahan serta masukan.
Beruntungnya Egi mendapat dukungan ketika pertemuan tersebut. Stakeholder yang hadir ketika pertemuan tersebut juga merasakan keresahan yang sama dengan Egi terkait musik kromong. Bahkan Kepala Desa Mandiangin Tuo, yaitu Erman Hidayat, mengutarakan bahwa ia berangan-angan membentuk persatuan pemuda yang aktif dalam pelestarian seni budaya di desanya, mengingat ancaman kepunahan akibat dampak dari modernisasi dan globalisasi. Namun ia tak banyak memiliki waktu untuk mewujudkan hal tersebut.