Tidak perlu menjadi orang tua. Anak merupakan generasi penerus bangsa, individu-individu yang akan meneruskan segala hal yang berlangsung dalam setiap sektor dan bidang yang ada. Mereka patut diberikan perlindungan. Sukar diduga, anak bahkan dapat memunculkan peluang, kesempatan, dan inovasi baru untuk negara, keluarga, masyarakat sosial, dan dirinya pribadi. Maka, penting bagi siapapun untuk melaksanakan perlindungan terhadap anak.
Namun, mirisnya masih banyak sekali oknum-oknum tidak manusiawi yang menyalahgunakan keberadaan anak. Seperti oknum yang menculik anak dan memperdagangkan mereka di pasar gelap yang asing, orang tua yang memanfaatkan anak untuk mencari nafkah dengan mengemis, mengamen, dan menjual koran atau tisu di ruang publik, oknum yang melecehkan anak, orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak, anak yang menjadi korban bullying dan kekerasan di sekolah oleh teman-temannya sendiri.
Melihat ancaman yang dapat datang dari siapa saja dan kapan saja, anak merupakan target rentan dan paling mudah untuk ditaklukan. Oleh karena itu, pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen yang ada patut saling mengulurkan tangan untuk mengurangi kasus-kasus yang menimpa anak dengan menggalangkan kebijakan perlindungan anak. Meskipun undang-undang tetap ada, tapi tetap tidak menjamin mereka aman. Bagaimanapun, undang-undang hanya berguna apabila kasus telah terjadi dengan hukum yang menjerat pelaku.
Maka dari itu, dapat diambil kesimpulan bahwa perlindungan anak diperlukan. Hal-hal yang dapat dilakukan sebagai upaya perlindungan anak:
1. Memberikan binaan terhadap orang tua dan masyarakat tentang kewajiban mereka dalam memenuhi hak-hak anak.
2. Mewadahi anak-anak miskin yang kurang beruntung dan tidak dapat bersekolah, bahkan di sekolah umum.
3. Membuka kesempatan galang dana bagi masyarakat dalam rangka membantu anak-anak terlantar.
4. Mengembangkan komunitas yang bertujuan membantu menyalurkan laporan-laporan kekerasan, pelecehan, pengeksploitasian, dan indikasi perdagangan anak kepada pihak berwenang.
5. Menjaga sikap dan perilaku terhadap anak, tidak mengkasari atau bahkan membentak anak meskipun mereka melakukan kesalahan.
Lebih dari itu, sebenarnya masih banyak usaha lain yang dapat diselenggarakan dalam rangka perlindungan anak. Seorang individu akan selalu terlahir sebagai seorang anak, maka sesama alumni anak-anak, mari kita jaga dan lindungi mereka untuk masa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H