Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan di Dalam Kamar Warga Trenggalek
Trenggalek - Kasus penemuan bayi dalam plastik di Desa Sukosari, Trenggalek terungkap. Seorang remaja di bawah umur yang diduga sebagai ibu dari jasad bayi diamankan.
"Terduga pelaku sudah kami amankan di polres untuk menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti, Sabtu (25/7/2020).
Terduga pelaku berinisial A masih berusia 16 tahun, yang tak lain adalah cucu dari pemilik rumah. Polisi masih mendalami motif penyimpanan jasad bayi dalam tas plastik tersebut.
"Jadi dari pengakuannya, setelah melahirkan bayi itu, pelaku langsung mencekik leher bayi hingga meninggal tidak bergerak", kata Iptu Bima Sakti. Usai menghabisi buah hatinya, pelaku A memasukkan bayi tersebut ke dalam kantong plastik. Selanjutnya pelaku membawa jasad bayi tersebut ke rumah kakeknya, Slamet, dan disimpan di dalam kamar.
"Kami masih menunggu proses autopsi terhadap jasad bayi, untuk mengetahui apakah bayi ini meninggal karena dibunuh atau sebab lain," jelasnya.
Selain terduga pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui penemuan jasad bayi tersebut.
Sebelumnya, sesosok bayi yang terbungkus dalam tas plastik ditemukan di dalam kamar rumah milik Slamet di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Saat ditemukan kondisi bayi telah meninggal dunia dan mulai membusuk.
- Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H