Beberapa hari yang lalu saya menulis sebuah artikel yang mengulas wacana tentang  akan diberlakukannya New Normal terkait pandemi Covid-19 yang masih belum mereda sampai saat ini. Ketika itu saya mengaitkannya dengan pertanyaan apakah Home Learning atau belajar di rumah bagi pelajar akan segera diakhiri.
Artikel tersebut saya tayangkan pada Blog komunitas para guru, dimana saya salah satu anggotanya. Pertanyaan tentang apakah Home Learning akan segera diakhiri tersebut muncul  tak terlepas dari keberadaan saya sebagai seorang guru. Sedikit banyaknya, kami para guru tentunya memiliki pertanyaan yang sama.
Bukan hanya para guru, bahkan tak jarang saya mendengar  pertanyaan yang sama terlontar dari para orang tua. Bahkan tak jarang disertai dengan kecemasan, apakah tidak riskan membuka sekolah/madrasah/pesantren termasuk kampus dalam kondisi masih pandemi seperti sekarang.
Sekalipun New Normal  atau Tatanan Normal Baru telah mulai diwacanakan pemerintah dan siap digulirkan, tetap saya kecemasan dari para orang tua tesebut sesuatu yang alami dan sangat wajar. Siapa yang tak cemas melepas anak-anaknya kembali ke lingkungan sekolah saat dunia masih bergelut dengan masalah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Demikian pula para guru. Tentunya tak ada jamainan bahwa tatanan baru yang akan dilaksanakan bisa menjamin keselamatan guru dan siswa dari sebaran virus. Namun dalam artikel tersebut saya menyatakan bahwa, mau tak mau guru harus bersiap untuk itu.
Jika memang akan Home Learning akan berakhir maka semua orang di lingkungan pendidikan harus mampu mempersiapkan dirinya. Â Persiapan itu tentunya dengan menerapkan segala aturan terkait Tatanan Hidup Baru tersebut.
Itu kira-kira yang saya bahas dalam artikel yang pertama. Belum genap dua hari saya menulis artikel tersebut, saya mendapat kabar bahwa Pemerintah Daerah tempat saya berasal sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait Pedoman Pemberlakuan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Persiapan Menuju Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.
Surat Keputusan Bupati tersebut di keluarkan pada tanggal 29 Mei 2020 dengan Nomor : 360/277/Kpts/BPT-PS/2020 . Sebagaimana judulnya, isinya adalah memperpanjang masa PSBB didaerah kami sampai tanggal 07 Juni 2020 dengan tujuan untuk persiapan Tatanan Normal Baru di daerah kami.
Artinya, daerah saya akan segera menerapkan Tatanan Normal Baru ditengah pandemi yang masih berlangsung ini. Bahkan di dalam Pedoman tersebut disertakan berbagai protokol kegiatan di berbagai aspek pada masa pemberlakuan Lanjutan PSBB dalam rangka persiapan menuju Tatanan Normal Baru.
Menyusul SK Bupati tersebut, pada hari yang sama juga keluar Surat Edaran Pemda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Surat dengan nomor: 420/1358/DPK-Sekretariat.1/2020 itu perihal  Protokol Pembelajaran di Sekolah. Didalamnya menyampaikan beberapa aturan terkait Proses Belajar Mengajar.
Salah satunya adalah akan diberlakukannya aktifitas pembelajaran di sekolah yang dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang. Tentunya disertai berbagai ketentuan. Diantaranya adalah pengurangan jam belajar dan menjadikannya dua shift , jaga jarak dan aturan pencegahan penyebaran virus lainnya.
Sementara bagi para tenaga pendidik (guru) serta tenaga kependidikan yang selama ini melaksanakan Work From Home, diputuskan harus kembali ke sekolah pada tanggal 02 Juni mendatang. Demikian pula dengan halnya dengan Pengawas Sekolah diminta untuk kembali menjalankan tugasnya mengunjungi dan membina sekolah binaannya.
Saya segera mendapat kesimpulan, bahwa Tatanan Normal Baru sedang dan tengah dijalankan saat ini. Demikian pula halnya dengan Home Learning  (belajar dari rumah) bagi siswa, dan Bekerja dari rumah bagi para guru nampaknya lambat laun akan akan segera berakhir di berbagai daerah.
Artinya, sejak diberlakukannya Home Learning bagi siswa sejak tiga bulan yang lalu,berkaca pada keputusan di atas, maka pada Juli mendatang siswa dan guru nampaknya harus bersiap kembali hadir diruang-ruang kelas sebagaimana biasa.
Saya juga membaca bahwa daerah lain pun telah mulai bersiap untuk hal serupa. Semuanya tentnya dalam rangka menyiapkan berbagai regulasi bagaimana menerapkan Tatanan Normal Baru tersebut, tak terkecuali dalam dunia pendidkan.
Sekalipun kemudian saya membaca dalam berbagai pemberitaan bahwa wacana dan rencana Kembali ke sekolah mendapat berbagai tanggapan. Secara nasional misalnya, bahkan telah ada langkah sebagian orang yang membuat petisi tunda masuk sekolah selama pandemi. Belum lagi berbagai pendapatdari para pemerhati dan pesohor, dimana sebagaian meminta agar hal tersebut dipertimbangkankan kembali.
Demikian pula dengan Pemerintah Pusat, nampaknya masih akan membicarakanlebih lanjut tentang keputusan akan tetap berlanjutnya ataupun berakhirnya Home Learni saat ini. Sebagaimana dikatakan Menko PMK Muhadjir Effendy akan membahas khusus kapan masuk sekolah bersama Kemendikbud. Muhadjir Effendy menyampaikan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk benar-benar menggodok secara matang untuk penerapan new normal di lingkup sekolah, hal ini sebagaimanadilansir  dari Tribunnewsmaker.com (31/05/2020)
Dibalik semua itu, jelas sebagian besar kalangan mencemaskan peserta didik (anak) terkait rencana kembali ke sekolah ini ini. Walaupun demikian, bisa jadi juga menurut sebagaian orang, hal tersebut merupakan sebuah bentuk kenormalan yang harus dijalankan sebagaimana adanya. Namun, jika boleh jujur  tetap saja saya merasakan sebuah kecemasan.
Kecemasan tersebut  menyangkut kepada kemampuan diri sendiri  dalam berhadapan dengan situasi pandemi di tempat keramaian seperti sekolah. Sebagai seorang  manuasia normal yang memiliki sistem pertahanan diri, tentulah rasa kecemasan tersebut merupakan sesuatu yang wajardan manusiwi sifatnya.
Disamping itu, kecemasanan yang  juga takkalah penting adalah  terkait kesiapan anak didik  nantinya dalam brhadapan dengan situasi Tanan Nornal Baru tersebut. Tentunya bukanlah perkara sederhana  mendisiplinkan peserta didik yang terdiri dari usia anak dan usia remaja tersebut agar mematuhi aturan hidup dalam berinteraksi nantinya di lingkungan sekolah.
Sebagai pendidik yang setiap hari bergelut dengan dunia pelajar dengan berbagai tingkah polah dan juga karekternya, saya sangat menyadari situasi di lapanagan nantinya yang akan dihadapi di sekolah baik oleh guru maupun siswa tidaklah mudah.
Perlu usaha dan keterlibatan aktif semua pihak yang terkait dengan hal tersebut. Baik itu guru, pimpinan sekolah termasuk orang tua, masayarakat dan siswa sendiri itu sendiri. Â Sekalilagisayategaskan, mendisiplinkan setiap siswa agar mau menerapkan aturan Tatanan Normal Baru tetaplah bukan perkara yang mudah.
Saya pikir, kecemasan yang sama tentunya juga ikut dirasakan sebagain besar orang tua di luar sana. Membayangkan mereka melepas putra putri ke sekolah dalam situasi seperti sekarang tentunya sangatlah berat bagi mereka.
Namun, dibalik semua kecemasan tersebut saya berusaha bersikap optimis agar bisa melaksanakan ini nantinya, jika memang hal demikian sudah menjadi keputusan final yang mesti dijalankan. Tentunya dengan cara melakukan sebuah komitmen.
Adapun komitmen yang harus dipegang adalah mematuhi semua protokol Tatanan Normal Baru. Tak kalah pentingnya adalah betul-betul menerapkan dengan sebaik-baiknya dan sedisiplin mungkin Protokol Belajar di Sekolah selama masa pandemi ini.
Artinya, sekalipun dilanda kecemasan, Â namun suka tidak suka ataupun mau tidak mau kita harus menjalankan Tatanan Normal Baru ini. Termasuk dalam lingkungan pendidikan itu sendiri nantinya.
Jika memang nantinya keputusan untuk kembali ke sekolah di masa pandemi ini dijalankan,  maka sekalipun dilanda kecemasan artinya kita mesti bersiap. Setiap unsur yang terkait dengan hal tersebut harus mampu menyiapkan diri untuk menjalankan tatanan hidup (pola hidup) baru yang sesuai dengan keadaan pandemi di sekolah nantinya. Namun saya masih berharap dan masih menunggu ada keputusan yang lebih pasti dan  jelas dari pemerintah, untuk meminimalisir rasa kecemasan tersebut. Â
Pesisir Selatan, 31 Mei 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H