Mohon tunggu...
wendy viajonata
wendy viajonata Mohon Tunggu... Lainnya - konten creator, media sosial specialis, SEO

Saya Bantu PAJAK dan KEUANGAN PERUSAHAAN. Serta Menjadikan MANAGEMENT Menjadi Jauh Lebih BAIK. untuk info terkait keluhan PAJAK, Sp2dk, Laporan Keuangan,Audit, Website, dll, bisa hubungi No 089662737734 GRATIS...!! Kunjungan Pertama. melayani secara online untuk di luar kota, atau profinsi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

26 September 2024   22:14 Diperbarui: 26 September 2024   22:18 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.smrkonsultan.com/mengenal-retribusi-pajak-daerah 

Perbedaan Utama Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Kesimpulan

Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan dua instrumen penting dalam pembiayaan daerah. Meskipun keduanya merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya, terutama dalam hal dasar hukum, adanya imbalan, dan tujuan pungutan. Pemahaman yang baik mengenai perbedaan keduanya sangat penting bagi wajib pajak maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban dan hak masing-masing. 

sumber: https://www.smrkonsultan.com/mengenal-retribusi-pajak-daerah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun