Perbedaan Utama Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kesimpulan
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan dua instrumen penting dalam pembiayaan daerah. Meskipun keduanya merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya, terutama dalam hal dasar hukum, adanya imbalan, dan tujuan pungutan. Pemahaman yang baik mengenai perbedaan keduanya sangat penting bagi wajib pajak maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban dan hak masing-masing.Â
sumber: https://www.smrkonsultan.com/mengenal-retribusi-pajak-daerah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H