Perbedaan Utama Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kesimpulan
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan dua instrumen penting dalam pembiayaan daerah. Meskipun keduanya merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya, terutama dalam hal dasar hukum, adanya imbalan, dan tujuan pungutan. Pemahaman yang baik mengenai perbedaan keduanya sangat penting bagi wajib pajak maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban dan hak masing-masing.Â
sumber: https://www.smrkonsultan.com/mengenal-retribusi-pajak-daerah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI