Mohon tunggu...
Wendie Razif Soetikno
Wendie Razif Soetikno Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Wendie Razif Soetikno, S.Si., MDM.\r\n\r\nAlumni AIM (Asian Institute of Management), Philippines (MDM 99). Alumni S-1 Kimia IPB (Nrp G26.1748). Alumni D-3 Kimia IKIP Malang (Nrp 24416). Alumni SMA St. Maria, Jl. Raya Langsep No.40 Malang. Alumni SMP St.Josef, Jl.Brigjen Slamet Riyadi No.58 Malang. Alumni Sd St.Josef, Jl.Semeru No.36 Malang\r\n\r\n \r\n\r\n\r\nBlog1 : http://menatapfajar.blogspot.com\r\nBlog2 : http://putrafajar-putrafajar.blogspot.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

SKANDAL CENTURY, Rp. 900 MILYAR HILANG,KOK MASIH DIBELA ??

24 Januari 2010   05:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:18 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Laporan hasil audit investigatif BPK No. 64/LHP/XV/11/2009 telah diserahkan ke DPR pada hari Senin, 23 November 2009

 

A. Laporan setebal 1000  halaman itu menyatakan

 

1.Dari dana “bail out” yang dikucurkan oleh LPS sebesar Rp. 6,76 trilyun yang mulai  tanggal 24 November  2008 sampai dengan tanggal 24 Juli 2009  (sampai selesai Pilpres lho), ternyata yang diterima oleh Bank Mutiara hanya Rp. 5,86 trilyun ….. Rp. 900 milyar kemana ???

 

Bagaimana Boediono dan Sri Mulyani bisa mengatakan bahwa tidak ada masalah dalam “bail out” Bank Century itu dan rakyat Indonesia yang paling diuntungkan dari “bail out” ini ?

 

2. Surat BI ke Menkeu yang menyatakan bahwa biaya untuk menaikkan CAR dari 2 % menjadi 8 % adalah Rp. 632 milyar, sedangkan dalam lampiran surat itu dinyatakan bahwa biaya untuk menjaga likuiditas Bank Century itu adalah Rp. 5,74 trilyun  - jadi total biaya yang dibutuhkan adalah Rp. 6,372 trilyun (surat ini juga dilampirkan dalam Laporan hasil audit investigatif BPK No. 64/LHP/XV/11/2009 itu)

 

Padahal Sri Mulyani menyatakan di depan Pansus Angket DPR tanggal 12 Januari 2008 bahwa Sri Mulyani selaku Ketua KSSK hanya bertanggung jawab untuk RP. 632 milyar …. Apa Sri Mulyani tidak baca surat BI itu ???  Ini yang disebut ketergesa-gesaan oleh Kwik Kian Gie  …. Kenapa harus diputuskan saat itu juga (tanggal 21 November 2008 Jumat dini hari)

3. Pertanyaan utama adalah kenapa Menkeu Sri Mulyani selaku Ketua KSSK tidak menerapkan UU No. 24 tahun 2004 tentang LPS (Lembaran Negara No. 96 tahun 2004)
Bab IV pasal 33 ayat 1 butir a : pemegang saham bank gagal berdampak sistemik telah menyetor modal sekurang-kurangnya 20 % dari perkiraan biaya

Kok bisa rapat KSSK tanggal 21 November 2008 Jumat dini hari memutuskan bail out Bank Century tanpa kewajiban menyetor 20 % itu ??

Apalagi diketahui hari Senin tanggal 24 November 2008, LPS malah mengucurkan dana bail out Rp. 2,7 trilyun (apa yg terjadi selama week end (Sabtu – Minggu)  pada saat semua bank, termasuk BI tutup) …. KATA SRI MULYANI CUMA Rp. 632 MILYAR ??   Kok Senin tanggal 24 November 2008 (hanya selang week end) jadi membengkak 4 kali lipat …. Tidak ada koreksi ???

Pengucuran bail out selesai tanggal 24 Juli 2008 dengan jumlah keseluruhan Rp.6,76 trilyun … mana kewajiban untuk menyetor 20 % itu … kata Boediono-Sri Mulyani aset Bank Century itu Rp. 15 trilyun … mana ??

Kalau benar asetnya Rp. 15 trilyun, kenapa Menkeu selaku Ketua KSSK malah menerapkan pasal 39 UU LPS sehingga pemegang saham (Robert Tantular cs) tidak usah ikut serta menjaga solvabilitas dan likuiditas Bank Century ??? …. uenaaak tenan !!!

Dengan penerapan pasal 39 ayat a UU LPS itu, maka Bank Mutiara sepenuhnya menjadi BUMN … kerugian Negara jelas sekali … kerugian Negara sampai 90 % sedangkan labanya itu baru asumsi (Kompas, Rabu tanggal 20 Januari 2010 halaman 7 : KERUGIAN TALANGAN BANK CENTURYIni link-nya :
 

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/20/04243627/kerugian.talangan..bank.century

Kenapa Boediono-Sri Mulyani menyatakan di depan Pansus DPR bahwa TIDAK ADA KERUGIAN NEGARA ???

 

B. Surat manajemen Bank Century yang meyatakan bahwa Bank Century “hanya” membutuhkan FPJP Rp. 2,7 trilyun, kenapa digelontorkan Rp. 6,76 trilyun ??

 

Berdasar surat itu, maka Robert Tantular  merasa TIDAK BERSALAH di depan Pansus Angket Century… karena itu Robert Tantular tidak melarikan diri ke Singapore (sampai dana bail out sebesar Rp. 2, 7 trilyun dikucurkan pada hari Senin tanggal 24 November 2008, dia tenang-tenang aja) – Robert Tantular baru ditangkap pada hari Selasa tanggal 25 November 2008 sore hari (setelah ada perintah dari Presiden ad interim Jusuf Kalla)  …. Ada indikasi bahwa perintah JK ini bocor, karena Robert Tantular ditangkap di bandara Soekarno-Hatta dengan kondisi sudah boarding (sudah memegang tiket dan tinggal terbang ke Singapore) …. Kalau merasa bersalah, harusnya kan, begitu terima dana “bail out” sebesar Rp.2,7 trilyun pada hari Senin tanggal 24 November 2008, dia langsung kabur …. Kenapa tunggu besok sorenya ???

 

C.Yang harus ditindak lanjuti adalah pernyataan dari Melchias (anggota Pansus dari Partai Golkar) pada pemeriksaan Robert Tantular oleh Pansus Senin, tanggal 11 Januari 2010. Melchias menyatakan kemana Robert Tantular tanggal 9-13 November 2008 – Melchias minta passport Robert Tantular diperiksa karena menurut rumor tanggal 9 November 2008, Robert Tantular ikut serta dalam rombongan Presiden ke AS dan duduk berdampingan dengan Miranda Gultom (Deputi Senior Gubernur BI)  …. Tapi Ketua Pansus : Idrus Marham tidak menganggap penting permintaan passport ini.  Ada apa ?

 

D. Pansus Angket Century  sudah meminta notulen rapat KSSK tanggal 13 November 2008  - jawaban Sri Mulyani yang dimuat di Kompas, Minggu tanggal 24 Januari 2010 : Sri Mulyani menyatakan bahwa  rapat itu atas permintaan BI, notulennya ada di BI (bukan di Depkeu (sekarang Kemkeu) …. Menurut BI ada di Depkeu (sekarang kemkeu) ….lho

 

Yang lebih penting adalah rapat KKS tanggal 20 November 2008 :

1.Deputi Gubernur BI bidang Pengawasan Perbankan Dra Sti Chalimah Fadjriah, MM sudah mengemukakan di depan rapat KSSK tanggal 20 November 2008 itu bahwa sebaiknya Bank Century ditutup saja karena asset dan nasabahnya tidak sebesar Bank Tripanca (Bank Tripanca ditutup tanpa menimbulkan efek sistemik, meskipun asset dan jumlah nasabahnya jauh lebih besar dari Bank Century)

 

Apalagi, ternyata Deputi Gubernur BI bidang Pengawasan Perbankan dan LKBB : Ibu Dra.Hj.Siti Chalimah Fadjriah, MM bahkan sempat menandatangani surat likuidasi Bank Century
Ini link-nya :

http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=17594

 

2. Pernyataan satu-satunya nara sumber resmi (menurut surat undangan rapat KSSK tanggal 20 November 2008) yaitu Agus Martowardoyo : Dirut Bank Mandiri, yang menyatakan sebaiknya Bank Century diambil alih (take over) oleh Bank Mandiri saja, biaya penyelamatannya lebih murah …. Tapi tidak ditanggapi

3. Notulen Sidang Paripurna KIB I tanggal 20 November 2008 yang dipimpin oleh Presiden ad interim Jusuf Kalla, saat itu Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri Mulyani tidak menyinggung bahwa Indonesia sedang mengalami krisis ekonomi dan sama sekali tidak melaporkan tentang kasus Bank Century ….

 

Kenapa tiga jam berikutnya, dalam rapat KSSK tanggal 20 November 2008, situasi berubah dramatis ….. ada apa ?

 

4. Laporan moneter BI sepanjang tahun 2008 juga tidak mengindikasikan bahwa Indonesia TIDAK mengalami krisis ekonomi di tahun 2008

 

Lengkapnya dapat di lihat di : CENTURY LAGI !! BANYAK SEKALI ATURAN HUKUM YANG DILANGGAR

http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/16/century-lagi-banyak-sekali-aturan-hukum-yang-dilanggar/

 

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun