Mohon tunggu...
Wendie Razif Soetikno
Wendie Razif Soetikno Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Wendie Razif Soetikno, S.Si., MDM.\r\n\r\nAlumni AIM (Asian Institute of Management), Philippines (MDM 99). Alumni S-1 Kimia IPB (Nrp G26.1748). Alumni D-3 Kimia IKIP Malang (Nrp 24416). Alumni SMA St. Maria, Jl. Raya Langsep No.40 Malang. Alumni SMP St.Josef, Jl.Brigjen Slamet Riyadi No.58 Malang. Alumni Sd St.Josef, Jl.Semeru No.36 Malang\r\n\r\n \r\n\r\n\r\nBlog1 : http://menatapfajar.blogspot.com\r\nBlog2 : http://putrafajar-putrafajar.blogspot.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tokoh di Balik Layar Mirandagate

9 April 2010   04:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:54 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1. ASAL USUL DANA

Traveller's cheque (cek perjalanan) itu diterbitkan PT Bank Internasional Indonesia (BII) atas pesanan PT First Mujur Plantation and Industry melalui PT Bank Arta Graha.  

 Setelah mendapat pemesanan cek perjalanan itu, tambah Krisna Pribadi (Kepala Seksi Traveller's Cheque BII Pusat), BII meminta agar dana ditransfer dulu. "Hari itu juga dana masuk lewat transfer dari Bank Artha Graha," katanya.

Setelah uang pembayaran ditransfer ke BII, Krisna menyerahkan sendiri pesanan itu ke Bank Artha Graha. "Cek perjalanan diserahkan kepada Ibu Tutur, selaku teller di sana dalam kondisi blank (kosong). Tutur meminta waktu sekitar dua menit dan kembali membawa persetujuan yang ditandatangani atas nama PT First Mujur Plantation and Industry. Tanda tangannya tanpa nama," kata dia. Menurut Krisna, traveller's cheque (cek perjalanan) yang dikeluarkan BII itu bernomor seri 135010191 hingga 135010670, masing-masing senilai Rp 50 juta

JADI BUKAN UANG BI - BUKAN UANG NEGARA

Ini link-nya : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/27/02504264/nilai.cek.rp.24.miliar

2. PEMBAGI DANA

Traveller's cheque itu kemudian diberikan oleh Nunun Nurbaiti (istri Wakapolri saat itu - Komjen Pol Adang Dorodjatun) melalui Arie Malangyudo (Direktur PT Wahana Esa Sejati) kepada para anggota DPR

JADI PEMBAGI DANA ITU BUKAN MIRANDA SWARAY GULTOM

Ini link-nya : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/26/02531571/miranda.undang.anggota

 

3.PENERIMA DANA

Para penerima dana melalui 480 lembar traveller's cheque senilai Rp. 24 milyar itu adalah seluruh anggota Komisi IX DPR dan Panitia Anggaran DPR periode 1999-2004 (termasuk Fraksi PKB - kemana mereka semua?) (http://www.jakartapress.com/www.php/news/id/12317/Nama-Anggota-PKB-Hilang-di-Kasus-Miranda.jp) - tapi yang ditangkap baru empat orang : Dudhie Makmun Murod (PDIP), Hamka Yamdu (Golkar), Endin Sofihara (PPP) dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri DPR periode 1999-2004 - sekarang menjadi auditor Negara di BPK)

 

Padahal dari persidangan Tipikor itu terungkap :

a). Brigjen (Purn) Darsup Yusup (mantan anggota Fraksi TNI/Polri DPR periode 1999-2004 - sekarang menjadi Staf Khusus Ketua Umum Partai Demokrat) sudah mengaku menerima traveller's cheque senilai Rp. 500 juta itu - kenapa tidak ikut ditangkap?

Ini link-nya : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/26/02531571/miranda.undang.anggota

 

b). Paskah Suzetta (Fraksi Golkar DPR periode 1999-2004 - kemudian menjadi Meneg PPN/Kepala Bappenas KIB I : 2004-2009) ternyata juga menerima traveller's cheque itu dan sudah dibelikan mobil Honda New CRV - kenapa tidak ikut ditangkap?

Ini link-nya : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/09/0510423/Paskah.Gunakan.untuk.Beli.Mobil

 

4. PENYIMPANGAN ARTI WHISTLE BLOWER

Agus Condro Prayitno (mantan anggota Komis IX DPR periode 1999-2004 dari PDIP) yang mengungkap kasus Miranda ini ternyata juga ikut menikmati travellr's cheque senilai Rp.500 juta dan sudah dibelikan mobil dan habis dipakai - maka Agus Condro Prayitno itu bukan WHISTLE BLOWER, tapi adalah salah satu pelaku - harusnya ikut ditangkap

Ini kesaksian Agus Condro di Pengadilan Tipikor :

Ia menceritakan penggunaan dana Rp 500 juta yang diterimanya. Satu hari setelah menerima, Agus mencairkan 4 lembar cek senilai Rp 200 juta dan langsung menuju show room mobil bekas di Jakarta. Di show room itu, ia membeli mobil Mercy seharga Rp 170 juta. Hari-hari berikutnya ia mudik ke kampung halaman, Pekalongan.

Di kampungnya, Agus kembali mencairkan enam lembar cek senilai Rp 600 juta. Seolah belum puas dengan Mercy yang sudah dibeli, di sana ia kembali membeli mobil baru Hyundai Trajet seharga Rp 130 juta.

Sisa pencairan cek, Agus gunakan untuk membuka sebuah LSM yang bergerak di bidang pengawasan antikorupsi. Selain itu, uang sisa ia pinjamkan ke sejumlah temannya untuk bisnis kecil-kecilan, yang ternyata ujung-ujungnya bangkrut. "Sisanya dipinjam teman, untuk bisnis kapling, bisnis cabe merah, yang tidak jelas, akhirnya bangkrut bisnisnya," ujarnya.

Dari Rp 500 juta yang telah dipakai, Agus Tjondro belum sama sekali mengembalikan uang negara itu kepada KPK. Ia berkilah, pengembalian akan dilakukan jika apartemennya laku dijual. "Yah, nanti tunggu kalau apartemen saya laku. Kalau sekarang belum bisa," kilahnya.

Ini link-nya : http://nasional.kompas.com/read/2010/03/19/20272635/Kepincut.Mobil.Mewah..Agus.Tjondro.Terima.Cek

5. ADA APA SEBENARNYA ?

Tekanan kepada parpol yang membelot dan bersuara vokal pada kasus Bank Century

-   Dudhie Makmun Murod (PDIP) adalah putera dari mantan KASAD : Jenderal (Purn) Makmun Murod, karena PEPPABRI (Persatuan Pensiunan dan Purnawirawan ABRI) mendukung pengungkapan kasus Century secara tuntas

-   Hamka Yamdu (Golkar) : karena Partai Golkar dianggap terlalu vokal dalam kasus Century dan kesaksian Hamka Yamdu pada kasus pencairan dana YPPI dari BI yang dibagikan ke anggota-anggota DPR itu, kesaksiannya dianggap memberatkan Aulia Pohan (Deputi Gubernur BI - besan SBY) sehingga Aulia Pohan dipenjara

- Endin Sofihara (PPP) : karena PPP dianggap "balik badan" pada kasus Century

- Udju Djuhaeri (mantan anggota Fraksi TNI/Polri DPR - sekarang menjadi auditor Negara di BPK) karena Laporan Audit Investigasi BPK No : 64/LHP/XV/11/2009 setebal 1000 halaman itu ternyata memuat 9 temuan penyelewengan dalam penanganan kasus Bank Century

 

- Tidak satupun anggota Fraksi PKB - DPR periode 1999-2004 yang diperiksa

Kenapa hal ini dianggap merupakan bentuk tekanan?

Karena penerima 480 traveller's cheque senilai Rp. 24 milyar itu adalah seluruh anggota Komisi IX DPR dan Panitia Anggaran DPR periode 1999-2004 (termasuk dari Fraksi PKB - kemana mereka sekarang?) - kenapa hanya mereka berempat yang ditangkap?

1. Kenapa Brigjen (Purn) Darsup Yusup (mantan anggota Fraksi TNI/Polri DPR periode 1999-2004 - sekarang menjadi Staf Khusus Ketua Umum Partai Demokrat) yang sudah mengaku menerima traveller's cheque senilai Rp. 500 juta itu tidak ikut ditangkap?

Ini link-nya : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/26/02531571/miranda.undang.anggota

 

2. Kenapa mantan Meneg PPN/Kepala Bappenas KIB I : Paskah Suzetta yang mengaku sudah membeli mobil Honda New CRV dengan traveller's cheque itu tidak ikut ditangkap?

Ini link-nya : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/09/0510423/Paskah.Gunakan.untuk.Beli.Mobil

Khusus untuk mantan Meneg PPN/Kepala Bappenas KIB I : Paskah Suzetta - kasus suap ini bukan kasus pertama :

Paskah Suzetta juga penah dinyatakan oleh Hamka Yamdu, menerima Rp. 1 milyar dalam kasus dana YPPI dari BI yang melibatkan Burhanudin Abdullah dan Aulia Pohan (besan SBY)

Ini link-nya : http://old.bappenas.go.id/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=219

JADI ADA APA DENGAN KASUS MIRANDA INI ? REKAYASA UNTUK MENJELEKKAN PDIP SAJA ?

SELURUH NAMA ANGGOTA FRAKSI PKB DI KOMISI IX DPR DAN PANITIA ANGGARAN DPR PERIODE 1999-2004 TERNYATA LENYAP DARI DAFTAR PENERIMA TRAVELLER'S CHEQUE - apa karena PKB itu pendukung setia SBY ??

1. Kalau kasus korupsi, ternyata traveller's cheque itu bukan berasal dari uang Negara atau uang BI

 

2. Kalau kasus pencucian uang (money laundring), maka pemesan travel cheque ini : PT First Mujur Plantation and Industry ini harus diusut - asal dananya dari mana - tapi kok Direksi perusahaan yang beralamat di Lantai 27 Gedung Artha Graha ini belum pernah diperiksa

 

3. Kalau kasus suap - penyuapnya siapa? Kenapa penerima suapnya sudah disidangkan (Dudhie Makmun Murod, Hamka Yamdu dan Udju Djuhaeri) tapi pemberi suapnya belum diketahui ?

Kalau kasus suap, seharusnya Budi Rochadi (Deputi Gubernur BI) yang ikut mencalonkan diri menjadi Deputi Gubernur Senior BI - dan terbukti turut membagi-bagi uang ke para anggota DPR - kok tidak ditangkap ?

Ini link-nya : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/26/02531571/miranda.undang.anggota

 

4. Yang lebih aneh, seluruh nama anggota Fraksi PKB di Komisi IX DPR dan Panitia Anggaran DPR periode 1999-2004 ternyata lenyap dari daftar penerima traveller's cheque itu - kalau begitu, jadilah pendukung SBY, pasti dilindungi !!! ..... Kalau terlalu vokal, ya dikriminalisasikan

Ini link-nya : http://www.jakartapress.com/www.php/news/id/12317/Nama-Anggota-PKB-Hilang-di-Kasus-Miranda.jp

 

5. Masih ada 60 lembar traveller's cheque itu ternyata belum diketahui diserahkan ke siapa .... dan ke-60 lembar traveller's cheque itu semuanya sudah dicairkan ... kenapa tidak ditelusuri ?

APA BUKAN UNTUK MENGALIHKAN PUBLIK DARI KASUS CENTURY ?

Coba baca Kompas, Rabu tanggal 31 Maret 2010 halaman 7 : GERHANA DI ATAS CENTURYIni sebagian isinya :
Upaya penyelesaian skandal Bank Century sampai ke akar-akarnya sepertinya akan menjadi utopia. Jamak diketahui, begitu opsi C berhasil meraih dukungan mayoritas di DPR, "mesin-mesin Istana" bergerak seperti kilat ke segala penjuru mata angin untuk "mengendalikan" arah penyelesaian skandal Bank Century.

Yang pasti, sejak awal pembentukan Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century, kalangan Istana sudah melakukan perlawanan terbuka. Karena itu, tidak aneh jika pidato Presiden di Istana Merdeka, Kamis (4/3), sebagian secara diametral berbeda dengan hasil Rapat Paripurna DPR. Salah satunya, penegasan yang menyatakan kebijakan penyelamatan Century adalah pilihan tepat Ini link-nya :
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/31/02551816/gerhana.di.atas.century

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun