perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa tak kunjung hadir. Sejumlah ronde perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) telah dijalankan dalam 9 tahun terakhir, namun penyelesaian yang berujung kata sepakat tak jua datang.  Padahal jika saja  negosiasi dan perundingan tersebut bisa diselesaikan, maka kedua belah pihak akan sama-sama memetik keuntungan secara maksimal, mengingat kedua belah pihak saling membutuhkan satu sama lain.
Hingga hari ini, kesepakatan penyelesaian perjanjianApalagi sejak awal ditegaskan bahwa Indonesia sangat berkomitmen untuk menyelesaikan perjanjian dagang bilateral paling komprehensif yang dilakukan Indonesia dengan negara mitranya.  Melihat situasi tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kembali mengajak negara-negara dalam blok tersebut untuk segera mencari solusi terbaik dari penyelesaian perundingan  itu.
"Ini tak lain karena jika perundingan tersebut bisa diselesaikan maka akan  membawa dampak bagi terbukanya membuka peluang perdagangan dan investasi sekaligus potensial mendongkrak GDP riil kedua pihak. Bagi Indonesia jumlahnya akan tumbuh sebesar EUR5,2 miliar untuk Indonesia  sementara bagi Uni Eropa nilainya akan naik sebesar  EUR3,1 miliar  pada tahun 2032 apabila negosiasi dapat diselesaikan," kata  Menko Airlangga saat bertemu dengan Duta Besar Uni Eropa dan sejumlah Duta Besar Negara-Negara Uni Eropa di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Rabu (25/09).
Airlangga kembali menyebut tentang komitmen Uni Eropa untuk menyelesaikan kesepakatan ini dan telah disepakati di tingkat tertinggi Pemerintahan yakni antara Presiden Jokowi dan Presiden Von der Leyen. Namun, Â faktanya, implementasinya jauh dari kenyataan. Apalagi Indonesia bisa saja mundur dan mempertimbangkan kembali perundingan tersebut. Â
Namun Indonesia tidak mengambil langkah tersebut, mengingat saat ini EU masih menjadi salah satu mitra dagang utama Indonesia dan menempati posisi lima besar. Ini terlihat dari data pada tahun 2023 dimana total perdagangan kedua negara mencapai nilai USD 30,77 miliar dimana Indonesia berhasil mencatatkan surplus perdagangan di angka USD2,5 miliar. Capaian tersebut memperpanjang tren surplus neraca perdagangan Indonesia-Uni Eropa dalam lima tahun terakhir dengan total nilai surplus perdagangan mencapai USD23,95 miliar.
Dengan kondisi itu pula, Indonesia secara suka rela telah membuat keputusan luar biasa dalam mencari landing zone yang bisa diterima kedua pihak terutama pada hal-hal yang menjadi concern untuk mendapatkan penyelesaian konkret. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk dapat menuntaskan perundingan sebelum pergantian Pemerintahan di Indonesia.
Dari pihak Uni Eropa, mereka mengakui potensi besar jika perjanjian I-EU CEPA ini bisa selesai karena akan  memperkuat hubungan perdagangan dan meningkatkan arus investasi yang saling menguntungkan. Para perwakilan Uni Eropa yang hadir juga sepakat bahwa dengan potensi yang begitu besar dalam hal peningkatan perdagangan dan investasi, kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat mengakomodir prinsip 'mutually beneficial and mutual satisfactory'.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H