Mohon tunggu...
Wempie fauzi
Wempie fauzi Mohon Tunggu... Bekas guru

Bekas gurru yang meminati sejarah serta politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lewat Transaksi Digital

23 September 2024   15:54 Diperbarui: 23 September 2024   16:02 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Sampai menjelang akhir pemerintahan presiden Joko Widodo, daya tahan ekonomi nasional tetap diatas rata-rata global.  Di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia  tetap di kisaran 5 persen, dan itu lebih tinggi dari mayoritas negara di dunia yang berada di angka 3,4 persen. Hasil tersebut tidak lain tejadi karena kerja keras, koordinasi erat antar pemerintah pusat dan deerah diserta dukungan penuh masyarakat.


Meski  pertumbuhan itutelah berjalan pada rel yang tepat, upaya peningkatan terus dilanjutkan  salah satunya lewat  Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) Tahun 2024 bertema "Digitalisasi Transaksi Pemda Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah" yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (23/9/2024).


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjadi ketua satgas ini mengungkapkan, sejumlah langkah penting yang diambil pemerintah dalam upaya tersebut adalah penguatan aspek digitalisasi. Ini tidak lepas dari hasil kepemimpinan Indonesia di ASEAN yang salah satunya melahirkan Digital Economic Framework Agreement. Kesepakatan itulah yang membuat  keberadaanP2DD  menjadi penting.  Karena badan ini bisa melanjutkan tugas dan implementasi   kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).  Meski saat ini tidak kurang dari 480 Pemda atau 87,9 persen sudah menerapkan hal tersebut, namun upaya peningkatan masih harus tetap dilakukan.
 
Peningkatan itu berkaitan dengan penguatan ekosistem ETPD dan peningkatan kinerja TP2DD, serta inovasi kebijakan P2DD. Apalagi pada waktu terdahulu, Pemda yang ambil bagian dalam evaluasi ini naik menjadi 512 atau setara dengan 93,7% Pemda di seluruh Indonesia. Selain itu, kepesertaan Pemda juga diikuti oleh peningkatan skor rata-rata dari 43,37 (2023) menjadi 51,40 (2024). Skor ini termasuk didalamnya merupakan realisasi non-tunai transaksi Pemda dengan bobot sebesar 30%.

"Untuk itu, ada empat hal yang mesti diperhatikan pada waktu-waktu mendatang, pertama realisasi belanja APBD yang ditujukan untuk peningkatan dorongan bagi ekonomi daerah. kedua peningkatan ekosistem transaksi digital yang perannya ada pada  Bank Pembangunan Daerah.  Ketiga,  mengakomodasi   PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD. Dan tentu sosialisasi dan branding, ini menjadi sangat penting dan menjadi tugas Satgas P2DD," kata Menko Airlangga.

Penguatan ekosistem transaksi digital Pemerintah Daerah melalui bank daerah guna memberi dukungan dalam penyediaan layanan yang mendukung digitalisasi pajak dan retribusi daerah seperti mendukung mekanisme split payment untuk Opsen PKB dan BBNKB. Lebih jauh, Menko Airlangga juga menekankan pelaksanaan sosialisasi dan branding kebijakan P2DD yang lebih intensif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun