UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) berkembang jauh lebih besar dari potensi mega yang dimilikinya. Hal itu tidak lain karena posisi strategisnya sebagai salah satu mesin utama penggerak ekonomi masyarakat. Karena  dalam banyak kondisi, kelompok usaha ini telah menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional karena jumlah pelakunya  yang mencapai 99 persen dan total unit usaha di Indonesia. Dari sana, total kontribusinya bagi perekonomian nasional juga sangat besar yang mencapai tidak kurang dari 60,51 persen total  Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga 60,51%, serta menyerap hampir 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.
Pemerintah sejak jauh hari telah menargetkan kelompokNamun dari postur besar tersebut, kontribusinya terhadap ekspor nasional saat ini baru mencapai sekitar 15,7% dari total ekspor nasional. Jumlah tersebut masih jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura (41%) dan Thailand (29%). "Ini yang masih jadi PR besar kita semua. Apalagi presiden pernah berpesan supaya UMKM kita tidak hanya harus  naik kelas,  go digital,  menguasai pasar lokal, namun juga harus mampu go international untuk menembus pasar ekspor dan pasar global," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat membuka "Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia"  di Jakarta, Senin (22/07).
Niat untuk menaikkan kelas itu tidak sekedar wacana, karena pemerintah juga telah membentuk satu gugus tugas dengan fokus kepada kemudahan ekspor bagi UMKM. Di dalam kelompok kerja Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Ekspor Nasional digabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Ekspor UMKM, di mana KADIN juga terlibat sebagai anggota di Satgas tersebut. "Saya mengapressiasi dorongan agar UMKM terus menaikkan kapasitas sehingga bisa naik kelas dan masuk pasar global. Melalui kegiatan Pesta Rakyat UMKM ini diharapkan terbentuk kolaborasi baru untuk mendorong UMKM Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok industri global," jelas Menko Airlangga.
Sebelumnya, beragam dukungan telah juga dilalukan pemerintah untuk bisa dimanfaatkan UMKM guna memperlancar ekspor mereka, mulai dari pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), PNM Mekaar, dan PNM Ulaam. Â Tak cuma itu, dalam hal pembiayaan, upaya tersebut diwujudkan dalam hal instruksi kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dengan menyediakan pembiayaan bagi UMKM ekspor. Bentuk praktiknya antara lain seperti Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja Ekspor (PMKE) yang menyediakan kebutuhan modal kerja khusus ekspor, serta memfasilitasi penjaminan dan asuransi.
Sementara untuk peningkatan kapasitas ekspor, program penguatan untuk UMKM tersebut diberikan dalam aspek pelatihan dan pendampingan berbasis digital, sehingga menjadi punya peran besar untuk perluasan basis UMKM ekspor. Satu hal lain yang tak kalah pentingnya juga adalah penyusunan database UMKM ekspor dan peningkatan akses informasi melalui dengan target agar semua program bisa tersinergikan sekaligus mencapai sasaran secara tepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H