inflasi untuk tidak naik karena akan berpengaruh besar kepada daya beli masyarakat. Sejauh ini langkah-langkah yang dilakukan terbukti efektif dalam meredam gejolak yang terjadi, terutama terhadap dampak krisis multisektor yang terjadi secara global yang diistilahkan sebagai perfect storm. Apalagi mendekati akhir tahun, trend yang biasa terjadi adalah kenaikan harga-harga kebutuhan
perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nata  dan tahun Baru.
Karena trend yang hampir pasti terjadi adalah kenaikan tingkat inflasi tersebut, pemerintah sejak dini sudah melakukan sejumlah antisipasi berupa koordinasi, sinergi dan kolaborasi dengan TPID (TIm Pengendali Inflasi Pusat) dan Daerah T(TPID). Koordinasi dilakukan dilakukan dalam hal pembahasan terkait  strategi kebijakan pengendalian inflasi menghadapi momen tersebut.
Data BPS mencatat, pada  Oktober 2022, inflasi Indonesia tercatat di angka 5,71% (yoy) yang itu berarti lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 5,95% (yoy). Penurunan itu didorong oleh deflasi komponen Volatile Food (VF)  sebesar 7,19% (yoy). Penurunan terjadi lantaran pasokan pangan yang cukup serta extra effort yang telah dilakukan Pemerintah untuk menekan inflasi pasca penyesuaian BBM. Sedangkan untuk komponen harga yang diatur pemerintah (Administration Price), terdapat kenaikan sebesar  0,33% (per bulan) atau 13,28% (per tahun)  akibat dorongan  kenaikan harga BBM. Adapun inflasi inti tercatat sebesar 3,31% (yoy)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) TPIP dan TPID di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/11/2022).
Pelaksanaan Rakortas TPIP dan TPID yang baru pertama kali dilaksanakan di Kalimantan itu berfokus pada upaya pengendalian inflasi di sebagian wilayah timur Indonesi, mulai dari  kawasan Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kebijakaan untuk fokus terhadap kawsasan ini lantaran karakteristik  inflasi serta letak kawasan sebagai daerah perbatasan dengan tantangan geografis tersendiri.  Untuk itu kebijakan yang diambil antara lain adalah  dengan fokus kepada ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi yang  didukung oleh ketersediaan infrastruktur.
Dari sisi pemerintah daerah, mereka diminta untuk memaksimalkan penggunaan dana yang disediakan pemerintah pusat untuk mendukung keperluan logistik. Perintah tersebut muncul karena masih ada beberapa yang belum menggunakannya. Untuk itu selaku koordinator TPIP, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini akan menyurati mereka untuk segera memanfaatkan dana itu. Selain itu juga, penangananan inflasi di daerah mereka bisa ditangani secara lebih baik agar pertumbuhan ekonomi Indonesia berkualitas. Karena keberhasilan menekan inflasi adalah cara untuk mendapatkan pertumbuhan berkualitas itu.
Masih dalam kesempatan yang sama, Airlangga Hartarto meminta kepada daerah melakukan perluasan kerja sama antar daerah (KAD). Tujuannya agar  disparitas harga bisa dikurangi serta mendistribusikan pasokan dari dari daerah surplus ke wilayah  yang mengalami defisit. Disamping strategi lama terus dilakukan, seperti Operasi Pasar, Bazar Pangan Murah untuk memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders.
Terkait upaya mempersingkat rantai pasok, Airlangga mendorong  pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperpendek rantai pasok dan mempermudah akses ke konsumen.  Termasuk juga penguatan sarana penyimpanan produk hasil panen, dan perluasan program tanam pekarangan sebagai program ketahanan pangan tingkat rumah tangga. "Kemudian optimalisasi belanja wajib perlinsos maupun BTT dan pengendalian inflasi. TPID dapat melakukan pendampingan dalam optimalisasi anggaran dari dana desa dalam mendukung ketahanan pangan daerah," jelas Menko Airlangga.
Satu sisi yang juga penting dalam pengendalian inflasi tersebut adalah unsur transportasi, karena sektor ini juga mengalami peningkatan harga jelang akhir tahun. Untuk itu, pemerintah ingin memastikan ketersediaan armada dan frekuensi penerbangan yang cukup untuk mengantisipasi kenaikan permintaan di akhir tahun, serta melaksanakan komunikasi kebijakan secara efektif dengan seluruh pihak guna menjaga ekspektasi inflasi pada momen Natal dan Tahun Baru. Selanjutnya, Kementerian Perhubungan juga akan mengevaluasi kebijakan fuel surcharge untuk mengendalikan peningkatan tarif angkutan udara selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H