Mohon tunggu...
Wempie fauzi
Wempie fauzi Mohon Tunggu... Penulis - Bekas guru

Bekas gurru yang meminati sejarah serta politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto untuk Peningkatan Kualitas Petani dan Nelayan Indonesia

7 Juli 2022   12:48 Diperbarui: 7 Juli 2022   14:26 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah tidak cuma  fokus kepada Industri padat karya yang berorientasi pada produksi barang jadi melalui industri yang berbasis mesin.  Bidang lain yang tak  kalah strategis serta mengandung potensi besar untuk dikembangkan serta menjadi gantungan sebagian besar masyarakat Indonesia yakni pertanian dan perikanan juga menjadi bidang yang tak bisa diabaikan sama sekali. 

Pertanian sebagai gantungan kehidupan masyarakat, lewat produksi pangannya yang juga menjadi sandaran konsumsi sehari-sehari adalah tulang punggung bagi kehidupan masyarakat Indonesia. 

Sementara sektor perikanan yang belum sepenuhnya tergarap, padahal dengan luas lautan yang dua pertiga kali lebih besar dari daratan, adalah tambang emas yang jika digali secara tepat dan benar, akan menjadi salah satu akseletor pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjadi penopang utama peningkatan gizi untuk bidang kesehatan dan pendidikan generasi muda.

Dengan segala kelebihan yang dimiliki dan potensi yang belum sepenuhnya tergarap maksimal, pemerintah terus mengupayakan peningkatan kualitas para ujung tombak yang menjadi pelaku utama bidang ini, yakni petani dan nelayan dan peternak. 

Tujuannya, mereka turut bertransformasi bersama sektor lain dan turut menikmati kesejahteraan yang itu memang jadi hak seluruh kelompok usaha tanpa terkecuali. 

Untuk itu, pemerintah sendiri telah menyiapkan seperangkat sarana penunjang dalam komitmennya untuk pengembangan literasi keuangan serta keterampilan digital kepada mereka yang berusaha di sektor tersebut, melalui pengembangan literasi keuangan dan keterampilan digital melalui transformasi ekonomi yang inklusif dan produktif dengan meningkatkan transfer of knowledge dan teknologi, serta pendampingan kemitraan.  Pandangan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Seminar Nasional Percepatan Inklusi Keuangan bagi Petani, Peternak, dan Nelayan.

"Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci dari reformasi struktural menuju ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketiga sektor  yang masuk kelompok agrikultur ini dalam program prioritas keuangan inklusifnya telah scara tegas ditetapkan oleu pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
 
Dalam  pandangannya,  penetapan ketiganya tidak lepas dari status sebagai salah satu  sektor terbesar penopang pertumbuhan ekonomi. Sehingga pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para petani, peternak, dan nelayan dengan berkolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan khususnya kementerian/lembaga anggota Dewan Nasional Keuangan Inklusif, BUMN/BUMD, berbagai asosiasi di sektor agrikultur, dan mitra keuangan inklusif lainnya.

Oleh karena itu, Airlangga  yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini berharap acara tersebut dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih mendalam, sekaligus menginspirasi gagasan inovatif agar dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi strategi percepatan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun