Penetapan level tersebut didasarkan pada sejumlah kriteria seperti tingkat Transmisi Komunitas, meliputi Jumlah Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, dan Kematian. Per 2 Juli 2022, sejumlah 385 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali masuk dalam Level 1, sedangkan hanya 1 Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat yang masuk Level 2.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!