Â
Indonesia telah berkomitmen penuh guna memenuhi target penurunan emisi berdasarkan Kesepakatan Parus yang wujudnya sudah terlihat sejumlah regulasi dan mekanisme pendanaan.Â
Salah satunya adalah penerapan pajak karbon melalui skema ca-trade-tax pada sektor pembangkit energi yang secara resmi berlaku pada Juli 2022 nanti.Â
Skema tersebut menempatkan pembangkit listrik tenaga batubara dengan proses tidak efisien atau dengan emisi lebih tinggi dari batas yang ditentukan, akan dikenakan biaya tambahan.
Upaya tersebut adalah bagian dari wujud penerapan ekonomi hijau Indonesia yang sebelumnya telah dipaparkan dalam konsep yang disebut  Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2021-2025  keluaran  Otoritas Jasa Keuangan.Â
Penguatan lain yang telah juga dilakukan adalah keberadaan Taksonomi Hijau Indonesia, yang dengan konsep tersebut, Indonesia menjadi satu dari sedikit negara di dunia yang  telah memiliki standar hijau sebagai acuan nasional.
Di sisi lain Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai otoritas pasar modal juga didorong untuk segera mempersiapkan infrastruktur, perangkat, dan instrumen, khususnya terkait dengan investasi berkelanjutan.Â
BEI secara khusus disiapkan untuk terlibat dalam transaksi perdagangan karbon untuk membiayai transisi pembangkit tenaga listrik batubara serta mengadopsi prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).Â
"Penguatan fundamental pasar ini akan mendorong peluang untuk merebut pasar pembiayaan hijau sehingga mendorong proses transisi menuju ekonomi hijau dapat berlangsung lebih cepat dan lebih efektif," ujar Menko  Perekonomian Airlangga Hartarto saat berbicara dalam dalam webinar yang bertajuk "Investasi Berkelanjutan dan Perdagangan Karbon" yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Senin (20/6/2022).
Hal itu tak lepas dari situasi lapangan dimana upaya untuk  mewujudkan ekonomi hijau dihadapkan dengan tantangan jurang pembiayaan yang sangat besar yang itu meniscayakan alternatif mekanisme pembiyaan.Â
"Dari sisi pemerintah, upaya yang dilakukan antara lain adalah mengupayakan peningkatan kerja sama pembiyaan hijauh dengan berbagai lembaga internasional dalam kerangka program energi baru terbarukan dan pembiyaan oleh lembaga donor seperti Development Finance Institution dan Export Credit Agency," jelas Menko Airlangga.
Meski demikian, Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut bahwa  sejumlah PR masih harus dibereskan dalam kerangka ekonomi hijau yang pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, pertukaran informasi dan pengalaman serta peningkatan kapasitas SDM dan teknologi, menjadi hal utama dalam mewujudkan reformasi nilai ekonomi karbon yang lebih baik. Efektivitas berbagai kebijakan untuk pencapaian komitmen mengurangi emisi karbon membutuhkan dukungan semua pihak.