Mohon tunggu...
Yohanes Wempi
Yohanes Wempi Mohon Tunggu... wiraswasta -

Aktifis bermasyarakat, fokus bergerak dibidang budaya minangkabau

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mencari Pemimpin Minangkabau

10 Februari 2015   16:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:30 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Prosesi pergantian kepemimpinan Ranah Minang baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota sebentar lagi akan digelar. Menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum Sumbar sebanyak 15 Kabupaten/Kota serta provinsi seharusnya melaksanakan pemilihan kepala daerah (PILKADA) pada pertengah tahun 2015. Tetapi karna masih ada revisi Undang-Undang PILKADA Nomor 22 tahun 2014 oleh Komisi II DPR RI maka diprediksi pelaksaan PILKADA akan molor sampai awal tahun 2016.

Pada kesempatan ini tidak membahas molornya pelaksanaan PILKADA tahun 2016 tersebut, tapi penulis mencoba memberikan wejangan nilai-nilai sosial budaya Minang seperti apa baiknya pemimpin yang diammanahkan nanti sebagai pemimimpin. Semua ini perlu dijelaskan untuk memberikan wawasan kepada generasi muda/generasi android yang saat ini banyak terjebak dengan intrik fetamorgana pencitran tokoh dan Game Partai Politik tidak bernilai budaya Minang.

Pemimpin Minangkabau memiliki peran penting melaksanakan tatanan konstitusi adat istiadat dan lainya untuk tercapai kebahagian sanak kemanakan dalam mengarungi kehidupan. Sesuai dengan filosofi pemimpin di Minang adalah “urang nan diamba gadang, nan dianjung tinggi, kusuik nan kamanyalasaian, karuah nan kamanjaniah, takalok nan kamanjagoan, lupo maingekan, panjang nan kamangarek, singke nan kama uleh. Nah itulah cerminan pemimpim di Minangkabau yang memiliki sosok kepribadian yang sempurna tanpak cacat.

Keberadan sosok penguasa di Minang secara totalitas dahulunya dipegang oleh mamak atau penghulu/datuk selaku pucuak adat, beliaulah yang menjalankan roda pelayanan sosial, ritual adat istiadat, dan lainya terhadap sanak kamanakan dan masyarakat. Namun diera sekarang kewenang mamak atau penghulu/datuk sudah diambil sebahagian besar oleh konstitusi negara yang alur kewenangan diberikan pada Gubernur dan Bupati/Waki Kota.

Sehingga sebegitu strategisnya peran pemimpin di Minang maka sangat perlu rasanya setiap pergantian kepemimpinan di Sumatra Barat maupun Kabupaten/Kota masyarakat diberikan pencerdasan dan wawasan yang cukup untuk menentukan pilihan dalam proses Pilkada tersebut sampai lahirnya pemimpin sabana pemimpin.

Sosok penguasa yang mengelola Ranah Minang harus memiliki kreteria minimal diataranya adalah merupakan figur putra/putri yang berasal dari keturunan bundo kandung rumah gadang, serta masyarakat harus mengetahui sosok jerami, diantaranya apa sukunya, siapa penghulunya, dimana pusako tingginya, dimana suraunyo serta dimana pandan pakuburan kaumnya, .

Orang tersebut menjadi pemimpin harus berpengalaman mengelola tatanan pemerintah dan sistim sosial adat istiadat dengan kepribadian yang mendapatkan tempat di hati masyarakat sebagai figur unggul dan mampu. filosofi Minangkabau dikenal dengan alah taraso makan tangannyo. Artinya masyarakat tahu bahwa calon pemimpin yang akan dijadikan Bupati/Wali Kota dan Gubenrur telah pernah berbuat, memiliki karya positif di tengah masyarakat Minang yang dirasakan hasilnya.

Disamping itu secara sosial budaya keminangan harus tahu dengan prinsip nan ampek. Orang yang harus memahami norma-norma adat istiadat yang berlaku ditengah masyarakat. Sehingga, sosok calon pemimpin harus paham betul dengan apa makna dan aplikasi kato malerang, kato manurun, kato mandaki, kato mandata, dan mandi di baruh-baruah, bakato di bawah-bawah, paliharo badan agar orang tidak binaso. Intinya adalah calon pemimpin Pemprov dan Kab/Kota mencerminkan seorang pemimpin agamis, baik hati, suka menolong, dekat dengan masyarakat dan bijaksana seperti yang pernah dicontohkan oleh Buya Hamka, dan M Nasir, Bung Hatta, dan tokoh Minanglainya.

Seseorang yang dianggap mampu mengaplikasikan dan mewujudkan tatananadat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) dalam dirinya, serta mendapat tempat tersendiri di tengah-tengah masyarakat. Pemimpin yang di pilih dalam PILKADA harus mampu menjalankan nilai-nilai ketuhanan dengan memakmurkan dan mencintai masjid (Syiar Islam) dengan kepribadiannya tidak terlepas dari nilai-nilai ABS-SBK tersebut.

Alun takilek lah takalan, ikan takile di aie alah tahu jantan jo batinyo. Ini menjadi satu penilai khusus bagi pemilih, demikian prinsip yang ditanamka nenek moyang dahulunya, artinyaseorang pemimpin harus memiliki rasa empatidengan situasi dan kondisi yang dihadapi masyarakat. Sehingga apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat mampu dia wujudkan dan salurkan dalam bentuk kebijakan dan tindakan nyata nantinya.

Terakhir yang paling ideal adalah sang calon kepala daerah tidak tersangkut dengan hukum atau tidak bersatutus terjerat kasus hukum pidana maupun perdata, terutama tersangkut kasus korupsi, narkoba, berjudi, karena komitmen masyarakat Minang sekarang ingin calonnya tersebut bebas dari jeratan korupsi, yang dalam artikata Alun ta coreang arang dikaniang, Alun mambue malu dikampuang.

Pada dasarnnya masih banyak syara sosok pemimpin yang ideal diinginkan urang Minang untuk memimpin Suamtra Barat mendatang. Jika kreteria diatas bisa dipenuhi maka sosok pemimpin konstitusi tersebut sudah digolongkan ideal.Serta akan bisa mewujudkan nilai-nilai seperit dijelaskan dalam filosofi sosok penghulu di Minangkabau ibarat kayu gadang ditangah koto, ureknyo tampek baselo, dahanyo tampek bagantuang, daunnyo tampek balinduang, tampek balinduang kapanehan tanpek bataduah kahujanan, batangnyo tampek basanda, kapai tampek batanyo kapulang tampek babarito, pusek jalo pumpunan ikan, hukum adil, bakato bana.

Apabila filosofi diatas bisa dipahami oleh sana kamanakan yang akan mencari pemimpin sebagai Gubernur, Bupati atau Wali Kota, maka kedepan masyarakat telah bisa membedakan atah dengan beras, dan beda kain panjang dengan babek, untuk mempedomani siapa calon-calon yang akan diusung, dan dipilih melalui proses PILKADA langsung tersebut.

Dilihat dari tambo adat yang ada, mencari sosok pemimpin ini perlu berhati-hati seperti mencari minantu. Jika salah pilih berarti hanyut sarantau selama 5 tahun kedepan. Serta fatalnya adalah sosok Gubernur. Bupati dan Wali Kotaakhirnya tidak bisa memajukan ranah Minang dan bisa terjadi kekerusakan.

Tulisan ini mencoba mengajak para generasi androi/generasi yang lahir paska reformasi bisa memahami sosok pemimpin Minangkabau yang akan dipilih dalam PILKADA nanti. Pilihan mereka harus berdasarkan standar yang sudah dijelaskan diatas.

Namun tetap ada yang menjadi kekawatiran penulis selama ini, melihat pola tingkah laku dari para calon Kepala Daerah itu sendiri, mereka memanfaatkan kelemahan masyarakat melalui gerakan dek ameh kameh, dek padi manjadi, artinya sanak kamanakan dicuci otaknya melalui pencitraan media dan diberikan janji-janji politik, serta dilengkapi dengan pola money politik, memberi satu suara dengan nilai 100 ribu oleh Calon/tim sukses agar memilih calon tersebut.

Waktu digelarnya Pilkada di Minangkabau masih lama dengan kurun waktu lebih kurang satu tahun lagi, masih ada waktu yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi kembali ke caro adat lamo pusako usang. Masih ada waktu untuk mendalami siapa sosok yang cocok jadi pemimpin di Ranah Minang ini melalui pencerdasan, pendidikan politik, dan menelanjangi seluas-luasnya figur-figur dari sosok pemimpin yang berminat maju.

Apabila mekanisme ideal dilakukan, maka diasumsikan kedepan pemimpin yang lahir memang pemimpin seperti yang diinginkan oleh tatanan adat istiadat Minang lama yaitu sosok pemimpin yang memiliki kepribadian sempurna dengan landasan nilai-nilai adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Sosok yang menjadikan ranah Minang jaya raya seperti masa lalu[*].

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun