Mohon tunggu...
Yohanes Wempi
Yohanes Wempi Mohon Tunggu... wiraswasta -

Aktifis bermasyarakat, fokus bergerak dibidang budaya minangkabau

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demokrasi Anak Nagari (Minangkabau)

12 Januari 2015   12:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:19 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejarah demokrasi di Minangkabau berkembang secara dinamis. Setiap kali pemilihan umum (Pemilu) digelar selalu berjalan secara harmonis dan lancar. Namun demikian, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi perpecahan dikalangan anak nagari. Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komis Pemilihan Umum (KPU), peserta pemilu dan komponen lainya selalu mengelar deklarasi perjanjian kesepakatan bersama secara simbolis “pemilu badunsanak”.

Langkah itu selalu dijadikan perjanjian bersama untuk memastikan semua pihak terutama calon peserta pemilu agar siap menerima kekalahan dan siap menerima kemenangan pihak lawan diakhir kompetisi.

Sehingga selesai pesta demokrasi dapat dilihat hasilnya. Baik penyelenggaraan pemilhan umum prseiden, maupun penyelengaraan pemilihan umum legisatif tahun 2014. Semua dapat dinilai kualitas pelaksanaannya, daerah Sumatra Barat termasuk daerah yang baik penyelenggaran pemilu di Indonesia.

Walaupun dalam sekala kecil masih ditemukan adanya keributan dan gugatan dalam pemilu tersebut, tetapi ini terjadi akibat emosional sesaat oleh orang perorang yang terlibat langsung didalamnya. Seperti Timsukses, atau calon peserta yang terlibat sebagai pelaku, sedangkan anak nagari sebagai pemilih tidak terlibat.

Kedewasaan anak nagari dalam demokrasi di Minangkabau sangat lengkap. Jika dilihat dari kesuksesan pelaksanaan demokrasi pemilihan langsung WaliNagari (Pilwana) di setiap nagari. Apabila dipelajari sistem Pilwana secara petunjuk teknis sangatlah sederhana, dalam pelaksanaan yang ada hanya panitia penyelengara Pilwana dan calon peserta.

Disini tak ada Bawaslu (Badan pengawas pemilu) sebagai lembaga yang mengontrol agar tidak terjadi kecurangan dan pelanggaran. Namun dibandingkan dengan pemilihan kepala desa didaerah Jawa, penyelenggaran pemilihan Wali Nagari langsung lebih baik kualitasnya yang di TV pemberitaan pemilihan Kepala Desa (Kades) terkesan selalu rusuh/ribut.

Suksesnya pemilihan wali nagari, serta kedewasaan anak nagari tersebut bisa penulis berikan contoh. Seperti pemilihan Wali Nagari Koto Tinggi Kab. Padang Pariaman. Komponen penting yang terlibat yaitu satu penyelenggara/panitia Pilwana yang mengadopsi sistem pemilu dipakai oleh KPU, kedua adalah calon wali nagari sebagai objek yang akan dipilih oleh anak Nagari.

Pada saat proses Pilwana digelar, semua calon wali harus melalui tahap-tahapan diantaranya pendaftaran calon, penetapan calon, dilakukan debat calon, kampanye monologis, digelarnya pencoblosan, sampai akhirnya diumumkan pemenang secara terbuka. Alhamdulillah sampai diumukan tersebut tidak ada gugatan atau keributan untuk menolak hasil Pilwana tersebut. Semuanya calon menerima hasil dan anak nagari bergembira mengikuti tahapan demi tahapan tersebut.

Walaupun dalam pemilihan wali nagari Koto Tinggi tidak ada keterlibatan pengawas pemilu dalam pemilihan, namun dengan kedewasaan anak Nagari Koto Tinggi dalam berdemokrasi pemilihan wali nagari tersebut berjalan dengan lancar, dan sukses. Pada akhirnya menghasilkan pemenang sebagai wali nagari terpilih.

Begitu kondusifnya pemilihan wali nagari tersebut, maka bisa disimpulkan betapa matangnya jiwa demokrasi anak nagari. Perlu menjadi catatan semua bahwa kondisi pemilihan Wali Nagari Koto Tinggi yang bagus tersebut juga terjadi diseluruh pemilihan wali nagari yang ada di Minangkabau. Apakah mereka wali nagari luak barajo maupun pemilihan wali nagari luak rantau.

Dalam artikata demokrasi anak nagari Minangkabau yang terjadi sejak dulunya sangat matang dan hebat, lebih matang dan hebat dari demokrasi yang berkembang di Republik ini, yang setiap kali Pemilu, apakah Pilpres, Pileg, Pilkada dibeberapa daerah diluar Sumatra Barat bisa dipastikan terjadi demonstari penolakan diiringi dengan keributan, sampai anarkis paska pengumuman hasil. Sempurna sekali kematangan demokrasi di Minangkabau,

Bicara demokrasi anak nagari dilihat dari pelakat panjang Minangkabau bahwa nilai-nilai dasar yang telah membumi di Minangkabau semenjak dulunya masih tertanam nilai berdemokrasi ala adat lamo pusako usang. Minangkabau memiliki tatanan sosial politik adat anak nagarinya memakai dua filosofi yaitu Bodi Caniago dan Koto Piliang.

Maksunya Bodi Caniago adalah menerapkan sistem demokrasi dari bawah dan Koto Piliang menerapkan sistem otokrasi (semua ditetapkan dari atas). Kedua sistem ini yang dipastikan mempengaruhi watak masyarakat Minangkabaun dalam menjalankan demokrasi. Hal ini dalam sebuah ungkapan filosofi Minang dijelaskan “Pisang sikalek-kale kutan Pisang batu nan bagatah Bodi caniago inyo bukan Koto piliang inyo antah”

Demokrasi Bodi Caniago dapat disebut juga dengan demokrasi murni. Dimana demokrasi yang dipakai adalah demokrasi langsung seperti yang dianut dalam sistim demokrasi di Republik ini. Perumpamaanya seorang mamak penghulu akan langsung meminta pendapat kepada kemenakan secara tatap mungka untuk memutuskan segala sesuatunya berkaitan dengan kebijakan.

Sedangkan Koto Piliang di sebut juga dengan demokrasi tidak langsung. Dimana seorang mamak pangulu tidak langsung berhubungan dengan rakyatnya. Hal tersebut dikarenakan dalam aliran ini pangulu memiliki tingkatan-tingkatan. Tingkatan tersebut dimulai dari mamak tungganai, yang berhubungan dengan tingkat di atasnya yaitu pangulu andiko.

Pangulu andiko berhubungan dengan tingkat di atasnya yang disebut dengan pangulu kaampek suku. Lalu pangulu kaampek suku ini berhubungan dengan pangulu pucuak. Pangulu pucuak adalah tingkatan yang paling atas dalam suatu nagari.sistem ini dikenal juga dalam minangkabau dengan “bajanjang naik, batanggo turun”.

Kedua sistem inilah yang menjadi dasar-dasar lahirnya sistem yang khas di Minangkabau. Dapat terlihat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari pengaruh dari kedua sistem ini. Apabila dilihat dari sudut pemimpin, di Minangkabau pemimpin sangatlah fleksibel atau lentur menampung aspirasi dan keinginan anak nagari. Semuanya menggambarkan kebijaksaan dan kearifan seorang pemimpin dalam adat di jelaskan “kandua badantiang-dantiang, tagang bajelo-jelo”.

Ungkapan tersebut menjelaskan, bahwa seorang pemimpin bukanlah orang yang kakudalam menyelesaikan dan menjalankan tugasnya, namun memiliki kearifan dan kebijaksanaan luas.

Cerminan dari sistim nilai diatas (Bodi Caniago dan Koto Piliang) yang dijunjung tinggi oleh anak nagari sampai sekarang. Sehingga sistim pemilihan langsung dipastikan berjalan dengan sukses dan lancar tanpa ada masalah, maka dapat disimpulkan bahwa kedewasan demokrasi anak nagari sangat baik, situasi ini juga diperkuat dengan nilai filosofinya adalah “basilang kayu ditungku disitu nasika masak”.

Selaku anak nagari ada keyakinan bahwa kedepan proses pemilihan apa pun yang dilakukan, baik secara langsung, maupun tidak, akan tetap berjalan dengan baik dan lancar diranah minang. Kondisi ini memberi harapan pada pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang akan terjadi pada priode tahun 2015-2020 yang akan datang berjalan lancar dan sukses pula(*).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun