Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dikutip dari beberapa media mengakui bahwa kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono merupakan DPP Partai Golkar yang diakui.
Sikap menteri tersebut berdasarkan keputusan yang diajukan setelah mempelajari, mendalami, semua isi putusan Mahkamah Partai, serta putusan tersebut juga sudah berdasarkan aturan yang berlaku yaitu Undang-undang Partai Politik pasal 32 ayat 5 UU No 2 tahun 2011 sebagaimana perubahan UU No 2 tahun 2008 tentang Parpol. Sehingga Yasonna memperkuat surat Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH.AH.11.03-113 tertanggal 15 Desember 2014 lalu, ungkapan di salah satu media nasional.
Langkah Mentri Hukum dan HAM mengakui kepungurusan Agung Laksono sudah lama diprediksi oleh banyak pengamat akan terjadi, keadaan ini bisa bercermin dari kejadian kisruh PPP yang akhirnya Mentri Hukum dan HAM juga memenangkan kubu Romi sebagai pengurus yang sah.
Carut-marut dua partai ini merupakan langkah awal terjadinya perubahan peta koalisi Parpol disenayan antara KMP dan KIH. Ini pun dipastikan akan merubah arah alur politik Indonesia jika kondisi KMP tanpa Partai Golkar dan PPP terjadi.
Dinamika Koalisi Merah Putih dengan keluarnya PPP dan Partai Golkar sudah memastikan komposisinya tidak lagi mayoritas di parlemen. Apa bila keadaan ini terjadi maka sudah dipastikan KMP terkubur dengan batu nisan yang dahulu pernah ditanda tangani di Polonia. Miris memang keadaanya KMP saat ini tapi itulah suratan tangan KMP untuk sementara.
Sejarah berdiri KMP memiliki komitmen sebagai penyeimbangan pemerintah selama ini, langkah ini mampu ditampilkan saat memilih pimpinan MPR RI dan DPR RI dimana KMP mampu membagi habis unsur pimpinan. Tapi karna kelihaian KIH dalam mengelola kekuasan dan mampu merayu elit-elit politik lintas partai untuk berubah haluan, sehingga Partai Golkar dan PPP bisa terbelah dan bergabung dengan mereka.
Tapi kesempatan masih ada untuk KMP, dan memiliki seribu langkah untuk kembali merangkul untuk menyatukan perpecahan Partai Golkar dan PPP, demi suatu nilai perjuangan jangka panja untuk kebaikan bangsa. Tapi situasi ini susah karna kepentingan yang membelenggu perpecahaan[].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H