Provinsi Bangka-Belitung merupakan provinsi baru yang masih berkembang. Lokasinya yang berada diantara Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan menjadi lokasi Provinsi Babel menjadi strategis. Kedepannya sistem Bangka akan berfokus pada perkembangan industri, sedangkan sistem Belitung sebagai kawasan pariwisata.Â
Saat ini project kawasan Industri yang sudah di tetapkan pemerintah di Pulau Bangka adalah KI sadai, sedangkan di Pulau Belitung, dilokasi Belitung Utara (Tanjung Kelayang) sudah ditetapkan pemerintah menjadi KEK Pariwisata.Â
PLN Wilayah Bangka Belitung (Babel) merupakan wilayah dengan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik yang tertinggi di Sumatera. Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik di wilayah Bangka Belitung mencapai Rp 2.105 per kilowatt hour (kwh). Sementara harga jual listrik hanya Rp 1.220 per kwh. Sedangkan BPP di seluruh wilayah Sumatera sebesar 1.600 per kwh dengan harga jual Rp 1.092 per kwh.Â
Di Pulau Bangka kapasitas pembangkit yang ada sebesar 240 MW dengan daya mampu sebesar 185 MW. Kondisi sistem kelistrikan Bangka saat ini dengan daya mampu hanya sebesar 183 MW dengan beban puncak 181 MW sehingga cadangan yang tersedia hanya sebesar 2 MW. Pada grafik daya mampu dan beban puncak dibawah dapat dilihat bahwa cadangan pada sistem Bangka sangatlah sedikit, hanya terdapat cadangan 2 MW pada bulan Oktober 2023.
Pandemi Covid-19 yang terjadi pada awal tahun 2020, menyebabkan pertumbuhan ekonomi hingga beberapa tahun kedepan menjadi tekanan. Terdapat dua probability proyeksi pertumbungan ekonomi, yang akan mendrive demand listrik dengan dua skenario proyeksi demand yaitu optimis 7.09% dan moderat 6.23 % masing masing 2,18 TWh dan 2 TWh pada tahun 2028 sesuai RUPTL 2021-2030. Proyeksi kebutuhan tenaga listrik provinsi Bangka Belitung pada tahun 2028 mencapai 2.204 GWH dengan beban puncak 354 MW dan total pelanggan mencapai 669.124 pelanggan dengan rencana pembangunan pembangkit sesuai RUPTL s.d tahun 2028 mencapai 96 MW dengan potensi EBT mencapai 23 MW.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai potensi energi primer baru terbarukan diantaranya; panas bumi 106 MWe, Bioenergi 223 MW, Surya 2,8 MW dan Angin 1,7 MW yang sudah tertuang dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional Tahun 2019-2023. Dengan diterapkan RUPTL pada sistem Bangka Belitung dengan analisis menggunakan energy plan pada tahun 2028 emisi carbon mencapai 29 Ton, variable cost Rp.180 M, O & M cost Rp. 253 M, Annual Investment Cost mencapai Rp. 1.116 M dengan total cost mencapai Rp. 1.549 M.
Selanjutnya dilakukan analisis jika di sekenario RUPTL ditambahkan EBT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai potensi energi primer baru terbarukan diantaranya; panas bumi 106 MWe, Bioenergi 223 MW, Surya 2,8 MW dan Angin 1,7 MW maka dihasilkan penurunan emisi carbon sebanyak 5 Ton yang sebelumnya 29 Ton menjadi 24 Ton, begitupula variable cost mengalami penurunan dari Rp. 180 M menjadi Rp. 150 M. (Wella Datika ; Nida Ul Jannah ; Mochammad Rizky Pratama)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H