Perhelatan pilkada serentak di seluruh Indonesia mulai bergemah. Para paslon sudah mulai mengkampanyekan visi dan misi-nya. Alunan janji-janji kampanyepun kian merdu terdengar.
Bak pahlawan yang hadir dari langit ketujuh, para paslon ini datang ke bumi membawa berita dan sebuah kegembiraan. Suatu janji pembaharuan, kebebasan dan kemenangan.
Terlalu sering janji itu diumbar?, jawabanya pasti "iya". hampir disetiap masa pemilihan calon pemimpin di negeri ini. Namun sayang, masih ada saja masyarakat yang percaya dan kemudian terpikat oleh alunan merdu-nya.
Masyarakat Sumatera Utara adalah salah satu "korban" kemerduan janji-janji tersebut. Karena nyatanya pemimpin yang mengumbar janji yang bersama janjinya itu akhirnya tandas di sel tahanan. Tidak tanggung-tanggung dua pemimpin di dua periode sekaligus. SA (2008-2013) mendekam di bui karena kasus korupsi APBD dan GPN (2013-2018) karena kasus suap hakim PTUN.
"aik makjang" -kata orang medan-
Pahit?, ya tentu pahit. Sebagai warga Sumatera Utara yang saat itu harus kembali terlantar untuk kedua kalinya. Lalu, apakah hal ini ingin diulang lagi ?. Masyarakat Sumutlah yang menentukannya. Jernih dan rasional merupakansatu-satunya cara untuk menghidarkan diri dari pikatan janji-janji merdu yang seperti angin surga itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H