Mohon tunggu...
Abdul Basit
Abdul Basit Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Madrasah Takmiliyah untuk Membentengi Para Remaja

13 Juli 2018   07:10 Diperbarui: 13 Juli 2018   08:27 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ketika anak menginjak masa remaja dimana masa tersebut seorang manusia sedang berada pada masa yang labil dalam pemikiran maupun tindakannya, maka kita sebagai pendidik maupun keluarganya harus bisa mengontrol maupun mengawasi tingkah laku anak yang mulai beranjak dewasa, tidak lupa anak harus di didik dan diajari norma-norma agama Islam melalui lembaga-lembaga pendidikan islam yang berada di masing-masing wilayah, seperti madrasah diniyah maupun sekolah karena yang berbasis agama islam yang lebih dominan.

Jika anak memasuki remaja, menginjak usia 17 tahun penguatan dan pemahaman terhadap agama islam yang melalui pendidikan formal maupun non formal harus ditingkatkan dan digalakkan, karena dalam usia tersebut, seorang remaja memasuki masa-masa pubertas yaitu seorang manusia ingin atau mencoba segala hal-hal yang baru dalam hidupnya, kemudian emosinya bergejolak tak beraturan, akhirnya timbullah rasa berontak maupun pembangkangan dalam keluarganya maupun lingkungan sosial di sekitarnya.

Hal-hal baru seperti miras, pergaulan bebas, narkoba bahkan tindakan seperti tawuran antar sekolah maupun antar kampung, dll.

Seperti zaman now, seperti sekarang kenakalan remaja sudah sangat mencemaskan bahkan bisa mengkhawatirkan kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa yang akan datang. Salah satu langkah pemerintah yaitu memberi perhatian pada lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah yang didalamnya berisi PMA Nomor 13/2014 tujuannya untuk melengkapi, memperkaya dan memperdalam pendidikan agama islam pada MI, MTs, MA dan Pendidikan Tinggi atau yang sederajat dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah.

Kemudian madrasah diniyah takmiliyah menemukan momentumnya pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Perpres PPK yang memuat 18 pasal yang termaktub yang terdiri 6 bab didalamnya.

Setelah terbitnya perpres PPK ini semakin memberi amanat besar untuk penguatan strategis pendidikan keagamaan melalui jalur non formal, meskipun payung hukum karakter keagamaan baru diterbitkan tidak mengurangi semangat pemerintah mengurusi penguatan pendidikan karakter melalui madrasah diniyah takmiliyah yang sudah berdiri berpuluh-puluh tahun yang lalu, bahkan sebelum bangsa ini merdeka.

Salah satu alasan madrasah diniyah di Indonesia tetap berdiri, salah satu yang melatarbelakanginya adalah para orangtua yang khawatir ketika di sekolah formal ilmu agamanya terbatas, maka anaknya di sekolahkan di madrasah diniyah yang lebih banyak meskipun dengan pengajaran klasikal sebagai lembaga pendidikan non formal yang diberi perhatian khusus dari pemerintah tidak kalah dengan lembaga yang formal, bahkan lembaga non formal lebih lengkap mata pelajarannya dan pelajaran umumnya kemudian pelajaran agama lebih diutamakan meliputi Fiqih, Akidah Akhlaq, Al Qur'an Hadits, Nahwu Shorof, Bahasa Arab, Sejarah Islam, Praktek Ibadah, dll.

Ketika anak-anak menginjak usia remaja sudah dibekali dan digempleng ilmu agama yang kuat, maka ketika menemukan hal-hal yang melanggar syariat islam maupun norma-norma dalam masyarakat maka dapat menangkalnya.

Madrasah diniyah takmiliyah dengan berjalannya waktu ke waktu mengalami perubahan, untuk mengikuti alur zaman dan tidak sebatas pada materi agama saja maka tokoh kemerdekaan dan juga pendiri Nahdlotul Ulama yaitu organisasi terbesar di Indonesia bahkan Dunia. KH. Hasyim Asy'ari memasukkan materi pengetahuan umum didalam pelajaran madrasah diniyah dicurigai ataupun ditengarahi tempat pengkaderan para pejuang muslim. Maka perkembangan madrasah banyak hambatan.

Dari uraian diatas bahwa lembaga pendidikan madrasah diniyah sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia. Salah satu faktor madrasah tetap berdiri bahkan tumbuh karena kecemasan dan kekhawatiran para orang tua yang anaknya sekolah di sekolahan formal yang ilmu agamanya terbatas, sehingga para orang tua juga menyekolahkan di madrasah diniyah untuk membekali dan membentengi diri anak-anaknya menuju masa pubertas dengan ketaqwaan dan keimanan peserta didik kepada Allah Swt.

- Nama            : Abdul Basit

- Kelas : 6/PAI A.8

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun