Mohon tunggu...
Weinata Sairin
Weinata Sairin Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Teologi dan Aktivis Dialog Kerukunan

Belajar Teologia secara mendalam dan menjadi Pendeta, serta sangat intens menjadi aktivis dialog kerukunan umat beragama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kementerian Agama RI: 76 Tahun Berkarya di Pentas Indonesia

3 Januari 2022   03:28 Diperbarui: 3 Januari 2022   05:13 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Agama  RI :76 Tahun Berkarya di Pentas Indonesia

Oleh Pdt Em.Weinata Sairin,MTh

"There will be no peace among the nations without peace among the relogions and no peace among the religions without dialogue"
( Hans Kung)

Puji dan syukur kita lantunkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa oleh karena atas anugerahNya pada tanggal 3 Januari 2022 Tuhan  mengantarkan Kementerian Agama Republik Indonesia memasuki usia ke-76.

Peringatan HUT, yang biasa disebut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama, dilaksanakan di seluruh tanah air dengan pengadaan upacara dan pidato ulang tahun untuk lebih menghayati makna pelayanan kementerian agama selama kurun waktu 76 tahun dalam sebuah NKRI yang amat majemuk dari segi suku,agama,ras dan golongan.

Memang sebagai sebuah negara yang mengklaim bahwa rakyatnya 90 persen lebih adalah rakyat yang beragama,  maka peran agama, kekentalan, dan sensitivitas agama amat terasa dalam kehidupan kita membangsa dan menegara
di dibumi nusantara.

Dalam konteks seperti itu agama bisa selalu dibawa-bawa dalam banyak konflik yang terjadi walaupun konflik itu sejatinya adalah soal ekonomi dan atau politik., bukan soal agama.

Dalam berbagai peristiwa pemilihan kepala daerah acap isu agama disisipi ( inserted) begitu rupa sehingga seolah-olah yang tengah bertarung dalam pilkada itu adalah "pertarungan antar agama"atau pemilihan pimpinan lembaga keagamaan.

Demikian juga pada banyak kasus lain, isu agama nyaris selalu dimasukkan sehingga memunculkan kegaduhan yang muaranya potensial merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Menurut beberapa literatur, pada zaman penjajahan Belanda urusan agama diurus oleh departemen pengajaran ( Onderwys en Eredienst), tidak dalam suatu departemen yang khusus, sehingga pelayanan yang dilakukan tidak memadai. Pada zaman penjajahan Jepang dibentuk kantor agama di setiap karesidenan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun