STATUS EMERITUS
TUGAS TAKPUTUS
sebuah senja di hari minggu
desir angin pelan
mengusap tubuh lelah
sepi
senyap
kicau burung
yang acap ramai menggapai sarang
di rembang senja
kini sunyi
tiada terdengar
sedikitpun
ku duduk- duduk
di beranda depan
beberapa publikasi
baru karya liddle,
fareed zakaria
menarik juga
untuk didalami
tiba-tiba memori
peresmian awal masa
emeritusku sebagai pendeta
sepuluh tahun silam
hadir lagi
mengoyak sepi
satu satu memori itu hadir didepan mataku
seolah sebuah tayangan power point
amat jelas dan jernih gambarnya
aku ditahbiskan sebagai pendeta
gereja kristen pasundan di cimahi bandung
7 november 1974
oleh pendeta habandi ketua badan pekerja sinode gkp  di zaman itu
ada rasa sukacita
menggemuruh di dadaku saat itu
puluhan pendeta
dari berbagai gereja hadir ikut menumpangkan tangan dalam pebahbisan itu
empat tahun lamanya aku menjadi gembala jemaat gkp di cimahi
melakukan pelayanan standar bagi sebuah jemaat meliputi
sakramen, pernikahan,pemakaman, pastoral, khotbah, kegiatan oikoumene
dan beragam pelayanan disebuah kota tentara
sesudah itu aku melayani di kantor sinode, di lembaga
persekutuan gereja-gereja di indonesia
dan berbagai lembaga kristiani dan non-kristiani level nasional
hingga aku memasuki saat-saat emeritus
12 september 2011
emeritus adalah status yang diberikan gereja kepada para pendetanya yang telah memasuki usia 60 tahun
emeritus adalah sebuah penghargaan terhadap karya pelayanan yang
telah dilakukan seorang pendeta
dalam rentang waktu pelayanannya
seorang pendeta emeritus tidak lagi dilibatkan dalam tugas-tugas struktural
namun tetap terbuka melaksanakan beragam tugas pelayanan
berdasarkan penugasan lembaga