Mohon tunggu...
Weinata Sairin
Weinata Sairin Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Teologi dan Aktivis Dialog Kerukunan

Belajar Teologia secara mendalam dan menjadi Pendeta, serta sangat intens menjadi aktivis dialog kerukunan umat beragama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kementerian Agama: 75 Tahun Mengukir Karya Terbaik bagi NKRI

3 Januari 2021   08:09 Diperbarui: 3 Januari 2021   08:12 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://tirto.id/sejarah-lahirnya-kementerian-agama-ri-yang-sempat-tak-disetujui-dewY

"If religion cannot restrain evil, it cannot claim effective power for good" (Morris Raphael Cohen)

Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa olehkarena pada tanggal 3 Januari 2021 Tuhan telah mengantarkan Kementerian Agama Republik Indonesia memasuki usia ke-75. 

Peringatan HUT, yang biasa disebut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama, dilaksanakan di seluruh tanah air dengan pengadaan upacara dan pidato ulang tahun untuk lebih menghayati makna pelayanan kementerian agama selama kurun waktu 75 tahun dalam sebuah NKRI yang amat majemuk dari segi suku,agama,ras dan golongan.

Memang sebagai sebuah negara yang mengklaim bahwa rakyatnya 90 persen lebih adalah rakyat yang beragama,  maka peran agama, kekentalan, dan sensitivitas agama amat terasa dalam kehidupan di negeri ini. 

Dalam konteks seperti itu agama bisa selalu dibawa-bawa dalam banyak konflik yang terjadi walaupun konflik itu sejatinya adalah soal ekonomi dan/atau politik. 

Dalam berbagai peristiwa pemilihan kepala daerah acap isu agama disisipi ( inserted) begitu rupa sehingga seolah-olah yang tengah bertarung dalam pilkada itu adalah "pertarungan antar agama". 

Demikian juga pada banyak kasus lain, isu agama nyaris selalu dimasukkan sehingga memunculkan kegaduhan yang muaranya potensial merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut beberapa literatur, pada zaman penjajahan Belanda urusan agama diurus oleh departemen pengajaran ( Onderwys en Eredienst), tidak dalam suatu departemen yang khusus, sehingga pelayanan yang dilakukan tidak memadai. Pada zaman penjajahan Jepang dibentuk kantor agama di setiap karesidenan. 

Di Karesidenan Banyumas kantor agama dikepalai oleh K. H. Abudardiri. Pada tanggal 24 -28 November 1945 dilaksanakan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat di Jakarta. K. H. Abudardiri bersama 2 rekannya hadir dalam sidang tsb mewakili Karesidenan Banyumas. 

Pada sidang tanggal 26 November yang berlangsung di Fakultas Kedokteran Salemba, Jakarta Pusat, utusan KNI Banyumas mengusulkan agar dalam negara RI dibentuk kementerian agama yang secara khusus akan menggarap hal-hal yang berhubungan dengan agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun