Sehingga diwujudkanlah delapan rencana tata kelola reformasi sepakbola Indonesia yakni :
1. Merombak dan melakukan standarisasi operator kompetisi
2. Standarisasi tata kelola perusahaan yang menaungi klub sepakbola
3. Penataan piramida kompetisi professional, semi professional dan amatir
4. Perombakan komisi wasit memakai metode pemilihan dan evaluasi transparan serta berbasis keilmuan
5. Mengadopsi prinsip financial fair play dalam konteks Indonesia
6. Program asuransi pemain dan pelatih
7. Menyiapkan lembaga yudikatif olahraga dan perangkat lainnya
8. Cetak biru industry olahraga sepakbola.
Â
Bagaimana pandangan rekan Kompasioner tentang tata kelola reformasi sepakbola nasional versi Kemenpora, silahkan ditelaah sendiri.