Gelaran Sea Games 2015 Singapura memang sudah selesai 1,5 bulan yang lalu, namun cerita kurang sedap dari cabor sepakbola terkait match fixing alias pengaturan skor kala Malaysia menang 1-0 atas Timor Leste yang melibatkan salah satunya adalag WNI yakni Nasirudin tetap berjalan dan terus dilanjutkan oleh pihak berwajib Singapura.
Â
Jika melihat rekam jejaknya maka kasus yang menimpa Nasirudin yang juga eks wasit di kompetisi sepakbola Indonesia adalah bukan kali pertama alias pernah tertimpa kasus yang sama sebelumnya. Sebagaimana yang dilansir Channel News Asia (21/7) kemarin, Nasirudin adalah sosok yang akrab dengan sepakbola di negeri ini.
Â
Nasiruddin tercatat terlibat dalam kasus yang sama dan dalam ajang yang sama. Ketika itu, ia bersama 10 orang wasit Indonesia lainnya terbukti terlibat match fixing dalam ajang SEA Games 1997. Kasus tersebut juga menyeret nama Djafar Umar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI. (sumber : sindonews.com)
Â
Akibatnya Nasiruddin pun dijatuhi hukuman tidak boleh berkecimpung dalam sepak bola Indonesia selama 10 tahun. Namun apa daya, ‘Sang Mantan Wasit' kini malah kembali terjerat kasus yang sama di negara tetangga dalam even yang sama juga yakni Sea Games 2015 pada (30/5) saat ditangkap oleh - Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB).
Â
Dalam pernyataan CPIB, Mendes yang menerima suap juga didakwa dengan tuduhan meneruskan penyuapan kepada beberapa pemain Timor Leste. Menurutnya, penangkapan ini adalah bukti Singapura tak pernah main-main dengan kasus korupsi, termasuk dalam pertandingan olah raga sekalipun.
Â
"Singapura mengadopsi pendekatan tanpa toleransi terhadap korupsi. Dan pengaturan pertandingan dalam bentuk apapun tidak akan direstui di Singapura," kata CPIB tersebut.