Proses produksi yang dilakukan sebuah pabrik sebagaimana pabrik tempat penulis bekerja tentunya dapat memberikan efek kepada lingkungan sekitar. Bukan saja meningkatkan sisi ekonomis daerah tempat perusahaan berdiri tetapi juga memberikan efek besar kepada lingkungan sekitar dalam hal limbah B3.
Apabila limbah B3 tidak dimanfaatkan dengan baik maka akan berfek negatif kepada lingkungan sekitar, sehingga perlunya pengaturan yang jelas dalam hal pengolahan limbah B3 yang dihasilkan pabrik tempat penulis bekerja yang merujuk kepada aturan yang berlaku, seperti penyimpanan limbah di TPS yang merujuk kepada PP No. 18 Tahun 1999 Pasal 10 serta menunjuk rekanan yang disetujui dinas terkait sebagai pengelola limbah B3.
Dan kemarin, penulis mendapat satu unit buku agenda dari rekan kerja yang selesai mengikuti training pengelolaan limbah B3 yang diadakan salah satu perusahaan semen yang cukup besar dinegeri ini, Holcim. Selain mendapatkan buku agenda, penulis pun mendapat informasi menarik dan berharga terkait pemanfaatan limbah B3 yang dihasilkan pabrik tempat bekerja yang ternyata dimanfaatkan sebagau bahan baku menjadi semen.
Proses pemanfaatan limbah B3 itu dinamakan Co-Processing yang merupakan solusi ramah lingkungan untuk Industri yang bertanggung jawab, dan sekitar 4% limbah B3 dimanfaatkan sebagau bahan baku pembuatan semen. Tujuan pemanfaatan limbah B3 sendiri adalah sebagai solusi tepat dalam menangani permasalahan limbah, pelestarian sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, mengurangi emisi gas rumah kaca hingga mengurangi ketergantungan akan pemakaian bahan bakar tradisional.
Limbah B3 dikategorikan dua jenis yakni AR (Alternative Raw Material) dan AF (Alternative Fuel), yang dimanfaatkan dari tempat bekerja penulis adalah limbah B3 kategori Limbah Sludge (termasuk kategori air) serta limbah bahan kontaminasi yang masuk dalam kategori AF (karena bisa dibakar dan mempunyai nilai kalori >= 2500 kkalori. Sedang limbah kontaminasi oli tidak dapat digunakan atau diproses lebih lanjut.
Melalui proses Co-Processing tadi , pemanfaatan panas (recovery energy/ mineral (material recycling) dari limbah sebagai alternatif bahan bakar dan bahan baku yang menggantikan sebagian bahan baku tradisional dalam proses pembuatan semen). Tentunya dengan proses yang merujuk dengan aturan berlaku serta melalui sistem manajemen Pengelolaan limbah yang baik akan mampu menghasilkan produk yang benar-benar berkualitas dan ramah lingkungan.
Semoga pengetahuan yang penulis dapatkan, dapat berguna untuk rekan Kompasiana.
Salam Kompasiana,
Wefi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H