Tiga hari telah dinantikan oleh semua pekerja di kawasan Kabupaten Bekasi, sejak (19/11) aktivitas pabrik dikawasan industri sudah berhenti termasuk di tempat penulis bekerja. Sampai sore ini (21/11) belum ada keputusan dari hasil perundingan yang berlangsung.
“Pak Wefi, belum ada kabar nich UMK ?” Tanya seorang pekerja padaku
“Kan di Karawang dan Purwakarta sudah deal di 3,4 jt dan 3,6 jt untuk sektor 3?” ungkap yang lainnya.
Dengan dealnya UMK di 2 kabupaten tentunya menjadi barometer UMK Kab Bekasi apalagi kota Bekasi sudah deal angka UMK menjadi 2,9 juta. Ini yang bisa menjadikan panasnya perundingan yang dilangsungkan di Cikarang Timur tersebut karena kebetulan di PEMDA Bekasi sedang diadakan PORDA Jawa Barat.
Sebagai gambaran besaran upah di Kabupaten Purwakarta pun sudah deal untuk UMK Karawang 2015 untuk Garmen dibawah 5 tahun menjadi Rp. 2,315,000. Sedangkan UMK ditetapkan Rp. 2,6 juta (termasuk Garmen diatas 5 tahun) dan untuk bidang otomotif (KJU3) menerima UMK sebesar Rp. 3,4 juta per bulannya.
Dengan UMK sebesar itu, seorang pekerja bila lembur tiap hari tanpa ambil Sabtu dan Minggu akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 5 juta diluar tunjangan shift, tunjangan kehadiran yang menjadi hak mereka. Dengan perhitungan 4 jam /hari maka dalam sebulan dapat tambahan lembur :
- Gaji = 3,4 jt + (80/173 x 3,4 jt)
- Gaji/ bulan = 5 jt
Apakah pendapatan sebesar itu dianggap layak atau lebih dari cukup ? kembali ke pribadi masing-masing. Yang pasti dengan naiknya BBM (harga premium) sebesar 30 persen memberikan efek kepada kenaikan diberbagai sektor mulai dari kontrakan, sembako hingga kebutuhan lainnya dan tentunya membuat kita lebih berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran tiap bulannya.
Salam Kompasiana,
Wefi