Mohon tunggu...
weddinq.com
weddinq.com Mohon Tunggu... -

Weddinq.com adalah Online Platform bagi calon pengantin untuk mempermudah mencari dan membeli produk dan jasa pernikahan dari vendor yang terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Hukum Menikah di Bulan Ramadhan

9 Juli 2015   14:10 Diperbarui: 4 April 2017   18:15 7844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernikahan atau Nikah dalam islam dapat dikatakan sebagai Ijab Qabul. Ijab Qabul atau akad nikah adalah kegiatan yang mengharuskan hubungan antar sepasang manusia untuk mengucapkan kata-kata yang ditujukan untuk pernikahan, sesuai dengan aturan agama islam. Allah menjadikan manusia itu saling berpasangan, menghalalkan pernikahan dan mengharamkan zina.

Bagaimana dengan hukum menikah menurut islam di bulan ramadhan?

Pada dasarnya, menurut hukum islam menikah itu tidak pernah ada hubungannya dengan masalah waktu. Namun, masih ada sebagian di masyarakat kita yang masih membawa kepercayaan nenek moyang dan adat istiadat setempat. Menurut Hadits Riwayat Bukhari, Rasulullah menganjurkan untuk mengadakan walimah. Walimah adalah jamuan makan di perayaan pernikahan. Rasulullah bersabda “ Adakan Walimah walaupun hanya dengan seekor kambing.” (H.R. Bukhari). Dari sunnah diatas, dapat dipastikan sunnah ini tidak bisa dijalankan pada siang hari di bulan ramadhan. sedangkan pada malam hari semua orang melakukan shalat tarawih.

Semua hari menurut agama islam itu baik. Namun ada beberapa waktu istimewa menurut sunnah rasul, misalnya waktu 1/3 malam yang bagus dilakukan untuk melakukan tahajud. Tidak masalah menikah di bulan ramadhan asal diselenggarakan dengan niat yang baik. Hanya saja, ada dua catatan yang perlu diperhatikan bagi mereka yang menikah di bulan Ramadhan,
Pertama, tidak boleh diyakini bahwa menikah di bulan Ramadhan memiliki nilai keutamaan khusus dibandingkan bulan lainnya, kecuali jika di sana ada dalil yang menyebutkan keutamaan khusus menikah di bulan Ramadhan.
Kedua, pasangan suami istri yang menikah di bulan Ramadhan harus bisa memastikan bahwa mereka tidak akan membatalkan puasa melalui jalur syahwat, dalam bentuk hubungan badan atau mengeluarkan mani dengan melakukan mukadimah jima’. Karena mengeluarkan mani dengan sengaja, termasuk pembatal puasa.

Sumber Referensi

http://www.konsultasisyariah.com/bolehkah-menikah-di-bulan-ramadhan/

http://www.eramuslim.com/nikah/bolehkah-menikah-di-bulan-ramadhan.htm

Kunjungi Blog blog.merityuk.com

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun