Sumiati juga menyampaikan terim kasih kepada tim pengacara yang dibentuk Muhammadiyah. "Alhamdulillah, Pak Din Syamsudin, Ketua PP Muhammadiyah peduli pada kakak saya," ujarnya.
Muhammadiyah sebagai ormas Islam yang lahir lebih dulu ketimbang NKRI sudah terbukti komitmennya terhadap penegakan hukum, namun penegakan hukum dalam pemberantasan terorisme hendaknya tetap dalam koridor Hukum dan HAM sehingga tidak menjadi alat teror baru terhadap ummat islam di Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!